Respons cepat dilakukan Polresta Malang Kota terkait dugaan penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi oleh pengasuhnya. Perempuan pengasuh bayi atau baby sitter yang diduga melakukan penganiayaan itu saat ini telah diamankan polisi.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan, sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Dan pelaku sudah diamankan," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada detikJatim, Jumat (29/3/2024).
Budi Hermanto menjelaskan bahwa satu orang yang diamankan sebagai pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berinisial IPS, perempuan usia 27 tahun," tegasnya.
Sebelumnya, anak selebgram asal Malang bernama Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya. Kejadian itu dibagikan Emy melalui akun Instagramnya.
detikJatim telah mengirim Direct Message (DM) ke Emy untuk mengutip unggahannya. Emy dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk merepost kisah pilu yang dialami oleh sang putri yang masih balita. Anak Emy dianiaya oleh susternya yang berinisial I.
Di unggahan itu Emy menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I. Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan untuk membuka matanya. Selain itu ada luka di telinga kanan putri Emy akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.
(dpe/dte)