Kasus Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo Tetap Diproses Hukum

Kasus Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo Tetap Diproses Hukum

Suparno - detikJatim
Rabu, 20 Mar 2024 20:19 WIB
porsche tabrak livina di tol kejapanan diderek mapolresta sidoarjo
Penampakan Porsche tabrak Livina di kantor polisi (Foto file: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus kecelakaan Porsche 911 Carrera S yang menabrak Nissan Grand Livina di Tol Kejapanan-Porong KM 768, Minggu (18/3). Polisi menegaskan kasus diproses sesuai prosedur hukum lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain pengemudi mobil Grand Livina, pihak yang mewakili pengemudi mobil Porsche Carrera Nopol B 333 LKA, dan rekan-rekan rombongan mobil porsche hijau itu.

"Tetap kita proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada, tetap kita proses sesuai dengan peraturan kecelakaan lalu lintas," kata Ony, Rabu (20/3/2024).

"Kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan langsung berhenti begitu saja. Namun tetap akan dilengkapi berkas perkara, akan kami kirim SPDP ke Kejaksaan," imbuh Ony.

Disinggung soal peluang adanya restorative justice, Ony menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan dan harus mendapat persetujuan dari atasannya. Namun ia mengaku pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih butuh pemeriksaan yang lebih lengkap, karena untuk melengkapi penyelidikan," ujar Ony.

Sedangkan untuk kondisi korban, Ony menyebut sudah semakin membaik. Korban luka diketahui istri dari pengemudi Grand Livina.

"Mudah-mudaham hasil penanganan kesehatan istrinya baik dari rumah sakit, karena istri pengendara Livina masih butuh observasi dan pemeriksaan lebih dalam biar tidak ada keluhan atau kendala di kemudian hari," tandas Ony.

Sebelumnya, supercar Porsche 911 Carrera S menabrak Nissan Grand Livina di di Tol arah Kejapanan ke Sidoarjo. Tak ada korban jiwa, namun 1 orang dilaporkan luka berat.

Kecelakaan ini terjadi di Tol Kejapanan arah Porong Sidoarjo KM 768.400 sekitar pukul 12.10 WIB, Minggu (17/3/2024). Kecelakaan ini sempat terekam kamera ponsel pengguna kendaraan lainnya.

Tampak mobil Livina warna abu tersebut masih berada di kanan jalan. Sementara Porsche nopol B 333 LKA berada lajur sebelah kiri jalan dalam kondisi bagian depan rusak. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat.

Kanit PJR Jatim II AKP Puguh Winarno mengatakan pengemudi Grand Livina diketahui bernama Rudy Andrianto yang ditumpangi bersama keluarganya. Rudi diketahui asal Pondok Wage Indah Kecamatan Taman Sidoarjo.

Sedangkan pengendara supercar Porsche 911 Carrera S bernama Pengemudi Porsche bernama Nissan Katama Angkasa (18) warga Dukuh Pakis Surabaya. Ia diketahui berstatus mahasiswa.


(abq/iwd)


Hide Ads