Pembobol Rumah Aspirasi Caleg Demokrat di Jombang Diringkus, Pelaku Nyaru Ojol

Pembobol Rumah Aspirasi Caleg Demokrat di Jombang Diringkus, Pelaku Nyaru Ojol

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 15 Mar 2024 20:26 WIB
Pencurian di Rumah Aspirasi Caleg DPR RI di Jombang
Pencuri yang garong Rumah Aspirasi Caleg DPR RI di Jombang tertangkap (Foto: Dok. Polres Jombang)
Jombang -

Hartono (45) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang setelah membobol rumah aspirasi Caleg DPR RI Dapil Jatim VIII Partai Demokrat, Achmad Rifai. Dalam aksinya, warga Desa Wonomerto, Wonosalam, Jombang itu mencuri ponsel dan laptop dengan menyamar menjadi tukang ojek online (ojol).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan Hartono diringkus di rumahnya pada Kamis (14/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor Honda BeAT nopol L 6923 FQ, jaket dan helm ojol, rekaman CCTV, serta ponsel hasil mencuri.

"Tersangka mengaku juga mencuri ponsel dan dompet di Peterongan, serta mencuri ponsel di Denanyar, Jombang," jelas Sukaca kepada detikJatim, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukaca menuturkan Hartono membobol rumah aspirasi Rifai di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka berpura-pura menjadi tukang ojek online sebab memakai helm dan jaket ojol ketika beraksi.

Saat itu, Hartono berhasil mencuri 1 ponsel pintar dan 1 laptop milik Ragiel Tri Setyo (34), karyawan Rifai asal Desa Banjardowo, Kabuh, Jombang. Ketika itu, korban sedang tidur pulas di rumah aspirasi Rifai. Sedangkan ponsel dan laptopnya di meja tempat tidur.

ADVERTISEMENT

"Korban baru tahu ketika bangun, pintu rumah aspirasi Rifai sudah terbuka. Kemudian dia cek ponsel dan laptopnya sudah hilang. Sehingga korban rugi Rp 10 juta," terangnya.

Akibat perbuatannya, Hartono harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads