Satreskrim Polres Malang gerak cepat mengungkap pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial. Pelaku sebelumnya menyasar perempuan yang mengendarai motor di wilayah Dau, Kabupaten Malang, kemarin malam.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku tak lama setelah video aksi pelecehan tersebar di media sosial.
Pelaku berinisial RAP (20), berstatus mahasiswa yang beralamatkan di Kota Malang. Pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (9/3/2024), pukul 16.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita ketahui adanya video viral, dugaan pelecehan terhadap perempuan yang mengendarai motor di wilayah Dau. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada Sabtu, sore," ujar Gandha kepada detikJatim, Sabtu (9/3/2024).
Gandha mengungkapkan atas perbuatannua RAP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Untuk pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana kekerasan seksual dengan modus begal payudara," ungkap Gandha.
"Dalam modusnya tersangka sengaja membuntuti, kemudian mendekati motor korban, lalu melakukan tindakan meremas payudara korban," sambungnya.
Gandha menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (8/3/2024), sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Terusan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Awalnya korban yang berusia 18 tahun hendak pulang dari tempat kos temannya di Jalan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dengan mengendarai motor.
Saat itu korban yang merupakan mahasiswi asal Banyuwangi itu memilih untuk melintas di jalan alternatif yaitu jembatan Swereg, Sengkaling, Kecamatan Dau.
Setelah melewati jembatan tersebut, tiba-tiba korban dipepet oleh tersangka yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung meremas payudara korban.
"Karena terkejut korban langsung berteriak, sedangkan tersangka langsung meninggalkan Korban. Korban berusaha mengejar dan memanggil-manggil tersangka. Namun tersangka tetap tidak berhenti sehingga korban meminta bantuan pengendara lain untuk membantu mengejar sambil merekam tersangka dari handphonenya," beber Gandha.
Karena ingin mendapatkan keadilan, korban kemudian datang ke Polsek Dau untuk melaporkan kejadian baru saja dialami. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya motor yang dikendarai oleh tersangka saat melakukan pelecehan.
(abq/iwd)