KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota Iptu Joko Sunarko mengatakan ketiga perempuan tersebut ditangkap basah saat mesum dengan pelanggannya di 2 tempat kos Jalan Empunala pada Kamis (7/3) malam.
"Di Jalan Empunala ada dua tempat kos-kosan. Ditemukan tiga pasangan bukan suami istri yang statusnya adalah open BO," terangnya kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah pedagang minuman keras. Dalam kesempatan itu, petugas turut mengamankan 5 pemabuk.
Para pedagang dan pemabuk ini terjaring razia di sebuah warung di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto. Minuman beralkohol yang dijual juga diketahui tanpa izin.
Hasil penggeledahan warung, polisi menyita 1 botol arak ginseng, 5 botol arak putih, serta 23 botol bir yang sudah kosong. Pemilik warung pun diciduk. Begitu pula dengan 5 pemabuk yang asyik menenggak miras di lokasi.
"Semua kami bawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan sebelum dikenakan sanksi tindak pidana ringan," jelas Joko
Joko menuturkan, razia ini digelar untuk menekan gangguan ketertiban dan keamanan di Kota Mojokerto menjelang Ramadan. Ia berharap masyarakat bisa menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman.
"Razia ini untuk menjaga suasana menyongsong bulan suci Ramadan agar proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan kamtibmas," tandasnya.
(abq/iwd)