Kasus kematian seorang pekerja bengkel di Lamongan di bulan Februari lalu diungkap polisi. Korban yang awalnya diduga meninggal secara wajar ternyata tewas diracun tikus kenalannya.
Korban diketahui bernama Abdul Aziz (23) asal Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Sehari-hari korban merupakan montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan.
Korban pertama kali ditemukan tewas oleh bapaknya, Khoiruman (52). Saat itu Khoiruman baru kembali dari Jombang dan telah menemukan anaknya meninggal pada Rabu (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB di dalam bengkel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar pada tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
"Saat itu orang tua korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, Rabu (6/4/2024).
Namun orang tua korban kemudian menemukan kecurigaan dengan kematian anaknya. Ini setelah orang tuanya sempat mengecek isi handphone milik korban dan menemukan transfer uang dalam jumlah besar ke nomor rekening seseorang.
Temuan ini kemudian disampaikan keluarga korban ke Polsek Karanggeneng pada Jumat (16/2). Dari sini, polisi kemudian memulai penyelidikan nomor rekening dengan bekerjasama bersama bank terkait.
Hasilnya, rekening yang kerap menerima transfer uang dari korban diketahui milik Suhartono. Polisi selanjutnya mengamankan Suhartono dan meminta keterangan darinya.
Dari hasil pemeriksaan, Suhartono mengakui rekening yang kerap menerima transferan uang dari korban memang miliknya. Namun Suhartono mengungkapkan bahwa rekeningnya itu sedang dipinjam salah satu temannya bernama Nur Fadilah (NF) alias Didi Manggala.
"Pemilik rekening tersebut mengakui kalau rekening tabungannya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala warga Kecamatan Deket," terang Made.
Polisi segera mencari perempuan dan berhasil mengamankannya di sebuah kafe yang berada di Desa Kendalkemlagi, Karanggeneng. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi, Perempuan 27 tahun itu akhirnya mengakui telah membunuh korban.
"Yang bersangkutan (Nur Fadilah) diamankan ke Polsek Karanggeneng dan dilakukan serangkaian interogasi dan ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NF alias Didi Manggala mengakui perbuatannya," tutur Made.
Saat diperiksa, Nur Fadilah menyebut korban dibunuh dengan cara diracun tikus. Caranya racun tersebut ditaburkan ke makanan seblak dan kemudian dimakan korban hingga tewas di bengkel. Nur Fadilah pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan Nur Fadilah tersebut dipicu sakit hati karena Azis terus menagih uang jasa yang diberikannya. "Tersangka mengaku jengkel karena korban terus meminta dan menagih uangnya lewat WhatsApp agar dikembalikan," terang Made.
Made menjelaskan Azis diketahui pernah memberi uang jasa kepada Fadilah hingga mencapai Rp 20 juta. Azis memberi uang jasa karena Fadilah menjanjikan akan memperkenalkannya dengan seorang perempuan.
Namun janji Fadilah tak pernah dipenuhi. Padahal Azis telah memberinya uang hingga Rp 20 juta dengan cara ditransfer. Karena merasa dibohongi, Azis lalu terus menagih uangnya agar dikembalikan.
Terus ditagih rupanya membuat Fadilah jengkel. Puncaknya, Fadilah lalu menghabisi Azis dengan racun tikus yang dicampur dengan seblak di bengkel tempat kerja Azis.
Usai menghabisi Azis, Fadilah lalu meninggalkan bengkel. Mayat Azis ini kemudian ditemukan oleh orang tuanya bernama Khoiruman (52) keesokan harinya atau pada Rabu (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB di dalam bengkel.
(abq/iwd)