Sepasang suami istri (pasutri) di Pamekasan ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena telah melakukan aksi kejahatan bersama-sama, yakni mencuri kendaraan bermotor.
Foto pasutri yang secara nyata mewakili istilah 'partner in crime' itu menyebar di grup WhatsApp. Foto yang diambil malam hari itu menunjukkan keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti motor yang dicuri.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan pasutri pencuri motor itu. Keduanya ditangkap pada Jumat (23/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya adalah pasangan suami istri. Warga Pamekasan semua. Ada 14 motor yang berhasil kami amankan," terang Doni kepada detikJatim, Minggu (25/2/24).
Sayangnya Dony enggan menyebutkan bagaimana modus pencurian yang dilakukan pasutri itu karena menurutnya polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka.
Karena proses penyelidikan masih dilakukan, dia juga tidak menyebutkan identitas pasangan suami istri pelaku pencurian belasan motor tersebut. Dia sebutkan kemungkinan pada Senin polisi akan membeberkan semuanya.
"Rencananya besok Senin akan kami rilis," ujarnya.
(dpe/iwd)