kesembilan pelaku yakni SH (22), JB (26), OE (26), RP (18), BW (23), RS (23), G (17), S (17), dan R (14). Mereka diringkus setelah Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama 3x24 jam.
"Awalnya korban ini dilaporkan kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban ini meninggal karena dikeroyok sembilan pelaku ini," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto kepada detikJatim, Senin (19/2/2024).
Mario menjelaskan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (12/2/2024). Saat itu korban bersama dengan rekannya berinisial R sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R dari timur (pasar Mojoranu).
"Saat di pertigaan SMPN 3 jalan Bojonegoro-Dander belok ke utara arah Ngumpakdalem, di saat bersamaan ada beberapa sepeda motor pelaku/tersangka dari arah utara (Ngumpakdalem) menuju ke selatan, sesampainya di tempat kejadian perkara korban G menantang dengan mengayunkan gear ke rombongan motor di depannya," jelas Mario.
Saat berhadapan, lanjut Mario, salah satu pelaku melempar korban dengan batu dan mengenai wajahnya. Karena tidak bisa menguasai setir, sepeda motor korban pun jatuh beberapa meter karena bersenggolan.
"Selanjutnya para pelaku langsung melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Korban meninggal dunia di tempat," ujar Mario.
Karena merasa ada kejanggalan, EC (38) orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, ternyata korban merupakan korban pengeroyokan.
"Dari hasil ekshumasi, ada luka di bagian kepala korban akibat dari benturan benda tumpul. Luka itu lah yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Mario.
(abq/iwd)