Kasus Perampokan Bos Kopi Rp 350 Juta Dilimpahkan ke Polres Mojokerto

Kasus Perampokan Bos Kopi Rp 350 Juta Dilimpahkan ke Polres Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 23 Jan 2024 14:28 WIB
Lokasi kejadian pengusaha kopi di Jombang dirampok pria berpistol
Lokasi kejadian pengusaha kopi dirampok pria berpistol di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus perampokan bos kopi rempah asal Desa Banar Lor, Mojoroto, Kota Kediri, Joko Suprianto (59) dilimpahkan ke Polres Mojokerto. Sebab, setelah dicek oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), lokasi perampokan masuk Kabupaten Mojokerto.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, pagi tadi, pihaknya meminta bantuan BPN untuk memastikan TKP perampokan. Hasilnya, TKP tersebut masuk wilayah Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto.

"Kami koordinasi dengan BPN sebagai ahlinya. Lokasi perampokan dinyatakan masuk wilayah Mojokerto. Sehingga pagi tadi korban diantar anggota Polsek Mojoagung ke Polres Mojokerto," jelasnya kepada detikJatim, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikJatim mengecek langsung ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Benar saja, Joko dan rekannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto sudah dimintai keterangan di tempat ini.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Mojoagung.

ADVERTISEMENT

"Baru dilimpahkan ke sini. Akan digelarkan untuk menentukan unsur pidananya masuk atau tidak. Masih proses," tandasnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat Joko dan Arifudin menuju ke pondok pesantren di sekitar Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Keduanya diantar pria asal Surabaya yang mengaku bernama Ali mengendarai mobil. Sejauh ingatan Joko, mobil tersebut jenis Honda Jazz.

Ketika melintas di jalan sepi perbatasan antara Desa Murukan dengan Desa Bejijong pada Senin (22/1) sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang ditumpangi Joko diadang sebuah mobil. Karena kondisi lokasi gelap, korban tak bisa mengidentifikasi jenis mobil pelaku.

Menurut Joko, kawanan perampok itu berjumlah 6 orang. Dua orang di antaranya menodongkan pistol kepada dirinya dan Arifudin. Para pelaku merampas tas ransel berisi uang Rp 250 juta yang ia bawa dan tas kecil berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin.

Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas dompet dan ponsel milik Joko dan Arifudin, serta kunci mobil milik Joko. Setelahnya, para pelaku kabur ke utara atau ke arah Desa Kejagan, Trowulan, Mojokerto. Begitu juga dengan Ali.




(hil/dte)


Hide Ads