Polisi menggerebek rumah KA alias Cak Rul (54) di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto yang menyediakan 4 bilik untuk para pengguna mengisap sabu. Selain menjamin keamanan bagi para budak sabu, pelaku juga menyediakan paket hemat (pahe) sabu Rp 300.000 untuk para pelanggannya.
Empat bilik sabu berada di dalam 1 dari 3 rumah Cak Rul. Sedangkan 2 rumah lainnya ditinggali Cak Rul dan anaknya. Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengatakan Cak Rul sengaja menyediakan 4 kamar tersebut khusus untuk para budak sabu.
"Ramainya kalau malam minggu bisa 15-20 orang per hari. Kalau hari-hari biasa 5-10 orang. Pengunjung pria maupun wanita kalau datang ke sana juga dilayani," kata Marji kepada detikJatim, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marji menjelaskan tarif bilik sabu yang disediakan Cak Rul sesuai sabu yang dibeli para pengunjung. Menurutnya, paling murah Rp 300.000 mendapatkan satu pahe sabu. Tidak hanya kamar, tersangka juga menyiapkan alat isap sabu.
Oleh sebab itu, banyak ditemukan korek api dan sedotan di bilik-bilik tersebut. Sedangkan bong untuk membakar sabu sudah disingkirkan pelaku.
"Tarifnya sesuai pembelian sabu. Kalau beli pahe ya Rp 300.000, mau dibawa pulang atau dipakai di situ harganya sama," jelasnya.
Tidak hanya itu, tambah Marji, Cak Rul juga menjamin keamanan para pelanggannya. Caranya, tersangka memasang kamera CCTV di sekeliling rumahnya untuk memantau kedatangan polisi.
"Kalau ada polisi menggerebek, dia sudah monitor dari CCTV. Jalan menuju rumahnya menanjak sekitar 30-40 meter, di jalan itu sudah dipasangi CCTV juga," tandasnya.
Tim dari Satreskoba berjumlah 18 personel menggerebek rumah Cak Rul pada Senin (15/1) setelah subuh. Mereka berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sebab ketika digerebek, pelaku sedang tidur lelap sambil memeluk sebilah celurit.
Kini, Cak Rul harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(abq/iwd)