Polisi Tetapkan 1 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Tunjungan

Polisi Tetapkan 1 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Tunjungan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 16 Jan 2024 20:21 WIB
Pengeroyokan pesilat tunjungan surabaya
Pengeroyokan pemuda oleh gerombolan pesilat di Jalan Tunjungan, Surabaya. (Foto: Dok. Tangkapan Layar/ Instagram @call112surabaya)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman mengenai kasus itu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya sudah mengamankan seorang pemuda. Ia menahan dan menetapkan pemuda itu sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 pejalan kaki di kawasan Tunjungan Romansa.

"Satu orang kami amankan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Hendro saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro memastikan penetapan tersangka itu usai pihaknya memeriksa 2 saksi yang memberikan keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara lebih detail apa motif pengeroyokan 2 pejalan kaki tersebut.

"Sudah 2 saksi yang diperiksa, keterangannya menguatkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hendro enggan menyebutkan identitas dan siapa saja yang masih diburu. Menurutnya, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

"Ada barang bukti palu yang diamankan, masih kami kembangkan, masih didalami," tuturnya.

Sebelumnya, polisi memburu konvoi pesilat yang mengeroyok 2 pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu (14/1/2024) malam. Total ada ratusan pemuda yang berkonvoi sambil mengendarai motor ke sejumlah kawasan di Surabaya.

Selanjutnya, polisi mengamankan sebanyak 5 orang yang kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satu dari 5 orang yang diamankan di Polsek Gayungan dan Wonokromo itu telah ditetapkan sebagai tersangka.




(dpe/iwd)


Hide Ads