2 PSK MiChat asal Bekasi Terjaring Razia di Hotel Melati Pamekasan

2 PSK MiChat asal Bekasi Terjaring Razia di Hotel Melati Pamekasan

Akhmad Zaini Zen - detikJatim
Senin, 15 Jan 2024 14:35 WIB
Dua PSK MiChat asal Bekasi diamankan di Pamekasan
Dua PSK MiChat asal Bekasi diamankan di Santor satpol PP Pamekasan (Dok. Istimewa)
Pamekasan -

Dua PSK asal Bekasi, Jawa Barat terjaring razia Satpol PP di Pamekasan, Madura. Keduanya tertangkap basah saat sedang melayani pria hidung belang di hotel kelas melati.

Kedua PSK tersebut berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan keduanya diamankan pada Senin (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati di Jalan Tlanakan, Pamekasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan tadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas patroli. keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi," terang Yusuf.

Kedua PSK tersebut selanjutnya diamankan dan didata. Menurut Yusuf selama ini keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.

Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan. Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

"Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan," tandas Yusuf.




(abq/iwd)


Hide Ads