Arjun yang Ancam Tembak Anies Baswedan Terancam UU ITE

Arjun yang Ancam Tembak Anies Baswedan Terancam UU ITE

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 13 Jan 2024 19:45 WIB
Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Polisi telah mengamankan Arjun Wijaya Kusumo (23) yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan lewat media sosial. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/1/2024) pagi di Ambulu, Jember.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto buka suara terkait penangkapan itu. Ia membenarkan terduga pelaku sudah diamankan personelnya lalu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus," kata Imam saat ditemui awak media di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengaku pihaknya masih mendalami hal itu. Termasuk delik mana yang dilanggar oleh pria itu.

"Kita lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE, pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketika disinggung terkait detail penanganan dan apa saja pidana yang dilanggar, ia mengaku masih mendalaminya. "Terus pasal-pasal lain akan didalami," tuturnya.

Sementara itu, kedatangan pelaku dibenarkan salah seorang petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat dijumpai awak media sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.

"Setahu saya tadi sudah, siang tadi sekitar jam 12.00 WIB," katanya, lalu meninggalkan lokasi sembari mengendarai motor listrik berwarna tosca.




(pfr/iwd)


Hide Ads