Polisi telah menetapkan 3 tersangka di kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Danar Anendra Putra (17). Para pelaku adalah AS (18), EKS (14) dan ARZ (17).
Saat melakukan pengeroyokan terhadap korban, para pelaku ternyata dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras (miras). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/1) malam.
"Dari hasil pemeriksaan jadi yang bersangkutan mengkonsumsi miras," ujar Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers di Polres Kota Batu, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan wartawan, hanya satu pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers. Dua pelaku lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Oskar mengatakan pengeroyokan bermula saat 3 pelaku sedang nongkrong di sebuah Gazebo di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Pujon, Kabupaten Malang pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Sekitar pukul 22.30 WIB, korban yang berboncengan dengan temannya Galih Wisnu (18) mengendarai motor melintas di depan para tersangka. Korban melihat ke arah para tersangka dan mereka pun merasa tersinggung.
"Kemudian ditegur sama si pelaku 'opo lirik-lirik' kemudian korban berhenti dan tiba-tiba menghampiri ke gazebo lalu memukul salah seorang pelaku," terangnya.
"Pelaku yang tidak terima kemudian membalas memukul korban dengan dibantu dua teman lainnya. Saat itu teman korban (Galih) melarikan diri. Sedangkan korban tertangkap dan dikeroyok para pelaku," sambungnya.
Ketiga pelaku kemudian mengeroyok korban menggunakan sajam. Korban dibacok hingga tak berdaya. Untuk memastikan korban tewas, para pelaku memukul korban menggunakan batu dan bambu.
"Kemudian jenazah korban dibuang di sungai irigasi di dekat lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (7/1/2024) dini hari. Pelaku juga membuang sepeda motor korban ke kawasan Klemuk," terang Oskar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juntco Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(abq/iwd)