Polisi telah menetapkan 5 tersangka di kasus penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Masing-masing peranan tersangka turut diungkap.
Lima tersangka yang telah ditetapkan polisi dalam kasus penembakan Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo di Sampang. Para tersangka adalah MW, H, dan S, serta AR dan H warga Pasuruan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan bahwa peran jahat masing-masing tersangka terungkap setelah polisi melanjutkan penyidikan dan pengumpulan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka MW ini orang yang bersama-sama tersangka H merencanakan, kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas," kata Totok saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan bahwa MW juga menyiapkan senjata api. Selanjutnya dia meminta H untuk melakukan penembakan terhadap korban, Muarah.
Setelah mendapatkan perintah dari MW, tersangka H menyuruh tersangka lainnya yakni S untuk melakukan pengawasan dan memantau korban.
"Dia meminta S untuk mengawasi dan memantau korban sebelum kejadian," ujar Totok.
![]() |
Berbekal ponsel yang didapatkan, S yang bertugas memantau kegiatan korban sehari-hari sebelum peristiwa penembakan terus melaporkan hasil pantauannya kepada H.
Totok tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menyuruh eksekutor. Setelah adanya perintah dari MW kepada H, dan H meneruskan perintah kepada S, ada 2 orang lain yang mengeksekusi penembakan.
"Untuk Tersangka AR ini yang melakukan penembakan terhadap korban atau eksekutor. Sedangkan tersangka HH ini yang menyetir motor pada saat melakukan penembakan bersama dengan tersangka AR," kata Totok.
Sebelumnya, relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah ditembak saat berdiskusi sambil ngopi di depan sebuah toko di desa tempat tinggalnya pada Jumat 22 Desember 2023.
Tiba-tiba ada 2 pria bertubuh kekar berboncengan dengan motor Yamaha NMax. Salah satu dari pria itu kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah Muarah hingga korban langsung tumbang.
Penyelidikan kasus ini dilakukan Polres Sampang dengan asistensi dari Polda Jatim. Setelah menetapkan 3 tersangka MW, H, dan S polisi kali ini menetapkan 2 tersangka baru yang merupakan eksekutor penembakan terhadap Muarah.
(dpe/iwd)