Nasib nahas dialami Suyoto, warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo, Senin (1/1/2024). Dia harus kehilangan nyawa usai dilempar umpak alias batu yang kerap digunakan untuk tempat meletakkan tiang bendera. Aksi ini dilakukan oleh tetangganya sendiri, Prasetyo.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi, kami tahunya korban sudah telentang di jalan sana, pelaku melempar umpak," tutur saksi mata yang juga warga setempat, Karyono kepada wartawan.
Menurutnya, saat warga mendekati korban, ternyata korban sudah tergeletak di jalan. Sementara pelaku langsung kabur ke arah hutan saat polisi datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi di jalan itu gelap, ada lampu tapi pas bagian korban tergeletak gelap. Posisinya pelaku dan korban hanya berdua, warga tidak berani mendekat karena pelaku bawa umpak," imbuh Karyono.
Warga lain yakni Iwan Sukamti mengatakan hal serupa. Saat kejadian, warga tidak berani mendekat karena pelaku membawa umpak.
"Saya sama warga memantau dari jauh, tidak berani mendekat. Karena pelaku membawa umpak. Cuma pelaku kabur setelah tahu ada polisi ke sini, dia kabur ke hutan," ujar Iwan.
Sat Reskrim Polres Ponorogo melakukan olah TKP dan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. "Kita lagi lidik awal gabungan Sat Reskrim dan Polsek, terkait kejadian tindak pidana 338 (pembunuhan) tersebut," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana kepada wartawan, Senin (1/1/2024).
Ryo menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat kejadian serta mengamankan barang bukti. Mulai dari balok kayu, umpak hingga botol miras.
"Kita kumpulkan keterangan dari saksi yang melihat," terang Ryo.
Mantan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan pelaku diduga dendam dengan korban karena permasalahan batas tanah. Pelaku mencabut batas tanah dari agraria. Akhirnya, korban memarahi ibu pelaku hingga sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku," imbuh Ryo.
Sebelum cekcok dengan korban, lanjut Ryo, pelaku juga dalam kondisi mabuk. Kemudian, terjadi aksi pembunuhan tersebut. Mulai memukul korban dengan balok kayu sepanjang 89 sentimeter hingga melempar umpak bendera.
"Bukti-bukti kita kumpulkan. Ada balok kayu, umpak, botol miras," tandas Ryo.
(abq/sun)