Diduga bayi tersebut sengaja dibuang. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan seorang pemancing awalnya mengetahui ada sesuatu yang mencurigakan hanyut terbawa aliran sungai, sekitar pukul 11.50 WIB.
"Akhirnya sesuatu yang mencurigakan itu dibawa menepi dari aliran sungai," terang Yudi kepada wartawan, Senin (1/1/2024).
Setelah dibawa menepi, ternyata sesuatu yang mencurigakan itu merupakan mayat bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya. Juga masih berwarna merah.
"Kemudian dilaporkan ke warga dan diteruskan ke Polsek Blimbing. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung datang ke lokasi," terang Yudi.
Menurut Yudi, dalam pemeriksaan diketahui bayi yang ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. Tidak ada kain yang membalut bagian tubuh dari bayi tersebut.
"Dan bayi itu diperkirakan berusia 2 hari," katanya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad bayi perempuan itu dibawa dan dievakuasi menuju Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Polsek Blimbing masih melakukan penyelidikan atas penemuan bayi perempuan tersebut. "Karena ini aliran sungai, kami tidak mengetahui secara persis titik awal bayi ini dibuang. Namun tentunya, kami tetap melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(sun/fat)