Kejahatan di Mojokerto Tahun 2023 Bekurang, 3 Pidana Ini yang Dominan

Kejahatan di Mojokerto Tahun 2023 Bekurang, 3 Pidana Ini yang Dominan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 29 Des 2023 03:00 WIB
Polres Mojokerto gelar konferensi pers akhir tahun
Polres Mojokerto menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang 2023 turun signifikan dibandingkan tahun lalu. Pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan dan penganiayaan mendominasi kriminalitas di Bumi Majapahit.

Data yang dirilis Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 615 perkara. Kasus kriminal turun 85 perkara dibandingkan tahun lalu. Dari jumlah itu, 80,5% atau 495 perkara diselesaikan. Sehingga tunggakan perkara tahun ini tersisa 120 perkara.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menjelaskan jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 162 perkara, penipuan 106 perkara, dan penganiayaan 51 perkara. "Tahun 2023 didominasi curat mungkin dengan menggeliatnya lagi kegiatan masyarakat banyak kejadian pembobolan toko, rumah dan sebagainya," jelasnya ketika jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (28/12/2023).

Sedangkan sepanjang 2022, terjadi 700 kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dari jumlah itu, 96,4% atau 675 perkara diselesaikan. Jenis kejahatan yang mendominasi tahun lalu penipuan 174 perkara, curat 119 perkara dan curanmor 100 perkara.

Lain halnya dengan kasus narkoba di Mojokerto yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Tahun 2023 saja, Satreskoba Polres Mojokerto meringkus 118 tersangka yang terdiri dari 113 pria dan 5 wanita. Berdasarkan kelompok usianya, 4 tersangka usia 15-19 tahun, 18 tersangka usia 20-24 tahun, serta 96 tersangka usia 25-64 tahun.

"Barang bukti yang kami sita tahun ini 1.066,95 gram atau 1 Kg lebih sabu, 122,9 gram ganja, serta 172.828 butil pil dobel L," terang Yudi.

Barang bukti narkoba yang disita polisi tahun lalu jauh lebih kecil. Padahal, Satreskoba Polres Mojokerto meringkus 156 pengedar narkoba yang terdiri dari 145 pria dan 11 wanita. Berdasarkan kelompok usianya, 2 tersangka usia 15-19 tahun, 52 tersangka usia 20-24 tahun, 101 tersangka usia 25-64 tahun, serta 1 tersangka usia 65 tahun ke atas. Namun, barang bukti yang disita 380,32 gram sabu, 4,75 gram ganja, 5 butir inek, serta 132.555 butir pil dobel L.

Tren positif terlihat dalam angka kecelakaan lalu lintas. Sebab fatalitas korban kecelakaan turun dibandingkan tahun 2022. Sepanjang tahun ini, terjadi 1.010 kecelakaan yang menyebabkan 161 orang tewas, 8 luka berat, 1.154 luka ringan, serta kerugian materi Rp 1.810.800.000.

"Tahun 2022 terjadi 938 kecelakaan dengan 179 korban meninggal dunia, 12 luka berat, 1.047 luka ringan, kerugian materi Rp 1.205.000.000," ungkap Wahyudi.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2023 melonjak drastis dari tahun lalu. Sepanjang tahun ini, Satlantas Polres Mojokerto menemukan 137.447 pelanggaran. Dari jumlah itu, 4.886 pelanggaran ditilang dengan denda yang terkumpul Rp 376.900.000. Sisanya, 364 pelanggaran ditindak oleh Dishub, serta 132.197 pelanggaran diberi teguran.

Tahun lalu, kata Wahyudi, pihaknya menemukan 39.351 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, 11.639 pelanggaran ditilang sehingga denda yang terkumpul Rp 927.991.000. Sisanya, 666 pelanggaran ditindak oleh Dishub dan 27.046 pelanggaran hanya diberi teguran.

"Tahun 2023, kami lebih banyak memberi teguran untuk mengedukasi para pelanggar. Sehingga tilangnya menurun. Kami menyentuh hati para pelanggar, mudah-mudahan tahun 2024 pelanggaran berkurang," cetusnya.

Tindak pidana ringan (Tipiring) yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan. Tahun ini, terjadi 138 tipiring yang terdiri dari 59 premanisme, 4 knalpot brong, 75 penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa 340 botol arak, 286 botol bir, serta 40 anggur merah.

Sementara itu, tahun 2022 terjadi 122 tipiring yang terdiri dari 49 premanisme, 10 anak jalanan, 63 penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa 674 botol arak, 24 botol bir, 10 botol anggur merah dan putih, 1 topi miring dan 1 botol whisky.

"Knalpot brong kami lanjutkan ke tipiring untuk efek jera. Karena sudah mengganggu masyarakat. Miras yang dijual tanpa izin juga kami lakukan tipiring," ujarnya.

Wahyudi menambahkan, saat ini Polres Mojokerto melaksanakan Operasi Cooling System sampai berakhirnya Pemilu 2024. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan dan persatuan meski berbeda pilihan.

"Mari bersama menjaga kondusivitas kamtibmas, ciptakan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tenteram dan terkendali. Kami juga berkomitmen sesuai arhahan Bapak Kapolri dan Kapolda bahwa dalam Pemilu ini Polri netral harga mati," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads