Kakek berinisial MHN (61) yang pamer kelamin di jalan samping SMPN 2 Kota Mojokerto, akhirnya dibebaskan. Sebab, korban memilih mencabut laporannya di polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, kasus MHN pamer kelamin berakhir damai pada Senin (18/12) malam. Sebab, korban berinisial WH (36) memilih mencabut laporannya.
"Pihak pelapor (WH) tidak menginginkan diproses lanjut. Cukup efek jera dengan membuat surat pernyataan dengan disaksikan keluarga terlapor," terangnya kepada detikJatim, Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran korban mencabut laporannya, lanjut Bambang, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus pamer kelamin yang dilakukan MHN. Kakek asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau mengulangi lagi, (MHN) kami proses," jelasnya.
Dalam video yang direkam korban, MHN memamerkan kemaluannya sambil duduk di atas sepeda angin pada Senin (18/12) siang. Tangan kirinya memegang kemaluannya, sedangkan tangan kanannya memegang setir sepeda tersebut.
Ia menutupi mulutnya dengan masker. Aksinya berlangsung di jalan sebelah timur SMPN 2 Kota Mojokerto. Jalan tembus ini menghubungkan Jalan WR Supratman dengan Jalan A Yani.
Video ini direkam orang tua siswa SMPN 2 Kota Mojokerto berinisial WH sekitar pukul 11.40 WIB. Awalnya, WH yang melintas di jalan sebelah timur SMPN 2, melihat MHN memamerkan kemaluan.
Setelah menjemput anaknya, ibu 2 anak ini kembali melewati jalan tersebut sembari merekam aksi pelaku. Berbekal video pendek ini, WH melapor ke Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota.
Bambang menambahkan, MHN melakukan aksi tak senonoh itu sekadar untuk fantasi.
"Motivasinya fantasi saja," tandasnya.
(hil/dte)