Sempat berpura-pura dan merekayasa pembunuhan Azizah, Riyadi tak bisa berkelit setelah polisi menemukan sejumlah bukti. Ia pun mengakui telah membunuh istrinya di rumahnya Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo.
Berikut sejumlah fakta kejinya Riyadi membunuh Azizah:
1. Motif Tak Terima Ditegur
Riyadi diketahui bekerja sebagai sopir truk di sebuah toko kaca. Ia membunuh Azizah karena tidak terima ditegur soal pekerjaan. Pelaku tersinggung diomeli korban karena sering pulang saat jam kerja.
"Motifnya pelaku merasa emosi, tersinggung diomeli tentang pekerjaan oleh korban. Kenapa pada saat jam kerja pelaku kok sering pulang ke rumah," terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers, Kamis (14/12/2023).
Riyadi pun naik pitam karena teguran itu. Ia langsung menganiaya Nur Azizah dengan sebuah tabung elpiji hingga tewas di dapur. Ia memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali.
"Mendengar omelan sang istri Riyadi, emosi spontan mengambil tabung elpiji melon kemudian dipukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Hingga tulang kepala korban pecah," jelas Kusumo.
2. Azizah Tewas Dikepruk Elpiji
Kusumo mengatakan Aziza htewas dibunuh Riyadi dengan cara dikepruk tabung elpiji melon di dapur rumah. Penganiayaan itu membuat tulang kepala korban sampai pecah.
"Emosi spontan mengambil tabung elpiji melon, kemudian dipukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Hingga tulang kepala korban pecah," jelas Kusumo.
Menurut Kusumo, korban masih sempat merintih kesakitan saat pukulan pertama. Namun, Riyadijustru semakin beringas dan kembali memukul kepala istrinyahingga terkapar bersimbah darah.
"Melihat korban sudah tak bernyawa pelaku memindahkan korban ke ruang tamu. Pelaku juga sempat membersihkan darah dengan menggunakan kaus yang dipakainya," terang Kusumo.
3. Rekayasa Pembunuhan
Setelah Azizah tewas, Riyadi merekayasa pembunuhan dengan mengatakan istrinya tewas karena jadi korban perampokan. Pelaku juga sempat membersihkan darah yang tercecer di dapur dengan kausnya.
Riyadi kemudian mempunyai ide merekayasa pembunuhan Azizah. Ia pun mengeluarkan pakaian di lemari dan mengacak-ngacaknya seolah-olah Azizah jadi korban perampokan. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh istrinya ke ruang tamu.
"Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret," terang Kusumo.
Lanjut Kusumo, pelaku keluar rumah dan berteriak minta tolong warga untuk meyakinkan istrinya tewas dibunuh perampok. Riyadi juga sempat ke rumah orang tua dan adiknya yang tak jauh dari lokasi untuk mengabarkan Azizah tewas jadi korban perampokan.
4. Riyadi Ditetapkan Jadi Tersangka
Peristiwa kemudian dilaporkan polisi. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan Azizah dibunuh Riyadi.
Riyadi akhirnya diamankan meski sempat mengelak dan diwarnai tangisan. Namun Riyadi tidak bisa menyanggah sejumlah bukti-bukti. Pelaku pun akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri.
"Kami selanjutnya menetapkan dia (Riyadi) jadi tersangka pembunuhan setelah memeriksa saksi dan mengantongi bukti-bukti. Rekayasa pembunuhan istrinya yang dilakukannya juga akhirnya diakui," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(irb/fat)