Polisi mengamankan empat warga Desa Bareng, Sekar, Bojonegoro. Mereka kedapatan memalsukan pupuk bersubsidi yang dijual ke petani.
Sebanyak 400 karung pupuk palsu telah dijual di pasaran wilayah Ngawi dan Bojonegoro. Mereka nekat memalsukan pupuk demi meraup keuntungan yang akan dipakai untuk perayaan tahun baru.
"Betul bahwa kami telah mengamankan empat orang yang merupakan pelaku pemalsuan pupuk subsidi demi keuntungan pribadi. Keempat pelaku warga Sekar Bojonegoro mengaku butuh uang untuk tahun baru," kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total yang terjual pengakuan pelaku ada 400 karung," sambung Argowiyono.
Dari keempat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kata Argowiyono, satu pelaku utama Jayadi (36) merupakan seorang petani. Kemudian tiga tersangka lainnya merupakan pekerja serabutan yakni Jupri (34), Abdul Ahmad Solokin (27), dan Tudi Santoso (24).
"Dari empat pelaku ada satu pelaku utama atau pemodal profesi petani dan tiga lainnya profesi serabutan," ujar Argowiyono.
Argowiyono menjelaskan, dalam modus operandinya, pelaku utama membeli pupuk nonsubsidi dengan harga murah dan mengganti karung pupuk subsidi. Pupuk non subsidi dengan harga per sak Rp 145 ribu per karung dijual sesuai harga pasaran pupuk subsidi seharga Rp 225 ribu.
"Jadi pelaku membeli pupuk nonsubsidi dari sales harga Rp 145 ribu kemudian kemasannya diganti pupuk bersubsidi jenis Phonska sehingga apabila diperjualbelikan kepada petani harganya Rp 225 ribu sampai Rp 230 ribu," jelas Argowiyono.
Argowiyono menambahkan tersangka dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf a,e dan f, pasal 9 ayat (1) huruf c dan d Jo pasal 62 (1) UURI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Sub Pasal 73 Jo Pasal 122 UURI Nomor 22 tahun 2019. "Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandas Argowiyono.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkapkan, kasus penjualan pupuk subsidi palsu tersebut terungkap atas laporan warga pada 4 Desember 2023 lalu. Saat itu, diketahui sebuah kendaraan truk Isuzu ELF 77 bernopol D 8310 BU ditutup terpal cokelat dari arah Bojonegoro menuju Ngawi yang diduga muat pupuk bersubsidi.
"Kita ikuti truk tersebut berhenti di rumah kosong Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati dan kita cek ternyata mengangkut pupuk subsidi palsu," papar Josh.
Joshua menambahkan bagi masyarakat diimbau waspada dengan beredarnya pupuk subsidi palsu. Petani diharapkan membeli pupuk subsidi langsung ke kelompok tani.
"Kita imbau semua petani untuk waspada dan jangan membeli pupuk subsidi selain di kelompok tank yang ada di depannya," tandas Joshua.
(abq/iwd)