Penyelundupan Pupuk ke Madiun Digagalkan, Truk Diamankan di Tol Kertosono

Penyelundupan Pupuk ke Madiun Digagalkan, Truk Diamankan di Tol Kertosono

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 12 Des 2023 14:42 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pupuk subsidi diduga akan diselundupkan dari Sampang ke Madiun.
Polisi menunjukkan barang bukti pupuk subsidi yang diduga akan diselundupkan dari Sampang menuju Madiun. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Polisi mengamankan 9 ton pupuk subsidi yang diduga hendak diselundupkan. Temuan itu diperoleh saat polisi melakukan pengecekan kendaraan di jalan tol.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan temuan itu terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Tepatnya di KM 663/B Ruas tol Kertosono-Caruban.

Erik menuturkan dini hari tadi Unit 617 PJR Jatim VI Nganjuk sedang berpatroli rutin di Ruas Tol Nganjuk-Caruban. Tiba di KM 663 B, personelnya mendapati kendaraan yang melaju di atas batas kecepatan maksimal.

"Karena ada truk yang terlihat ngebut, personel memberhentikan dan menanyakan kepada pengemudi muatan yang dibawa," kata Erik saat dikonfirmasi detikJatim melalui seluler, Selasa (12/12/2023).

Saat ditanya, pengemudi yang bernama Afdol awalnya mengaku membawa muatan jagung. Namun, petugas mencurigai ada gelagat aneh dari pengemudi itu dan berinisiatif mengecek muatan itu. Benar saja, petugas menemukan muatan itu bukan jagung.

Polisi menunjukkan barang bukti pupuk subsidi diduga akan diselundupkan dari Sampang ke Madiun.Polisi menunjukkan barang bukti pupuk subsidi diduga akan diselundupkan dari Sampang ke Madiun. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

"Saat kami cek, ternyata bukan (muatan) jagung, melainkan pupuk subsidi," paparnya.

Saat didalami, sopir truk asal Dusun Duwa' Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu berbelit. Ia akhirnya mengakui bila pupuk itu dibawa hingga ke luar wilayah Sampang dengan tujuan akhir di Madiun.

Petugas segera melakukan tindak lanjut atas hal itu. Afdol beserta truknya bernopol M 9682 UA bermuatan pupuk subsidi itu diamankan ke Polda Jatim.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan muatan, kami mengamankan kendaraan berikut muatan. Pengakuan awal muatan jagung, ternyata pas diperiksa isi pupuk subsidi," ujarnya.

"Berdasarkan keterangan driver dibawa ke Sampang menuju Madiun, tapi cuma diantar sampai exit tol Madiun, nanti akan ada yang mengambil. Saat diperiksa kelengkapannya, hanya ada STNK saja, SIM dan surat izin atau dokumen lain tidak ada," lanjutnya.

Erik menegaskan kasus itu telah dilimpahkan ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.


(dpe/iwd)


Hide Ads