Kasus kepala SD Negeri 2 Madulang, Sampang berinisial MF (57) yang dilaporkan karena dugaan pelecehan terhadap guru dan wali murid perempuan terus berlanjut. Terbaru, suami korban melakukan pelaporan ke polisi karena mendapat intimidasi.
Deki Yuli Hariyono, suami korban mengaku tidak terima dengan intimidasi yang dialami istrinya. Untuk itu, ia meminta polisi agar istrinya mendapat perlindungan.
"Sebagai suami saya harus memastikan keamanan istri saya, sebagai saksi pelapor sudah seharusnya dilindungi, makanya kami sampaikan ini ke polisi," Kata Deki kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyampaikan adanya intimidasi, Deki juga menilai proses mediasi yang dilakukan oleh pihak desa terasa ganjil. Sebab, warga yang diundang dalam mediasi justru terkesan menyalahkan korban pelecehan.
Deki lalu menuturkan intimidasi yang diterima istrinya mulai diancam dimutasi hingga nyaris dipukuli warga. Ini terjadi saat mediasi digelar.
"Bagaimana bisa masalah pendidikan yang mengundang kepala desa, Disdik yang hadir terkesan berpihak kepada terlapor sebab korban justru yang mau dimutasi, bahkan istri saya seolah diadili bahkan nyaris dipukuli warga," ungkap Deki.
Sementara itu, HL, istri Deki yang mengaku jadi korban intimidasi karena menolak surat perjanjian mutasi merasa tidak nyaman Usai menghadiri pertemuan yang di inisiasi Pj kepala desa setempat dan dihadiri perwakilan Disdik saat itu. Karena menolak menandatangani surat perjanjian siap dimutasi, dia nyaris dipukuli warga yang dihadirkan dalam pertemuan itu.
"Saya kira undangan dari pihak Pj kepala desa tersebut soal sengketa tanah, ternyata bukan. Di sana saya seperti di adili, bahkan saya nyaris dipukuli warga yang hadir karena menolak menandatangani perjanjian siap dipindah jika kepala sekolah di pindah," tutur HL.
HL menyebut pertemuan mediasi itu aneh karena tanpa melibatkan kepolisian setempat. Saat pertemuan itulah Disdik meminta agar korban menandatangani surat pernyataan siap dimutasi jika terlapor atau kepala sekolah dimutasi.
"Karena tidak mau menandatangani pernyataan itu saya mau dipukul sama warga, akhirnya saya dibawa ke kantor sama pak sekdes-nya," terang HL.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Madulang, Kecamatan Omben, Sampang MF (57) dilaporkan guru ke polisi. Kepsek tersebut dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan verbal kepada para guru perempuan.
Kepala SDN Madulang 2 MF itu berkilah bahwa kalimat yang dianggap melecehkan itu hanya candaan. Kalimat itu juga dia ucapkan saat jam istirahat di ruang guru.
(abq/iwd)