Petugas PJR Jatim III diback up Satreskrim Polres Pasuruan menghadang mobil travel dari Bali di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas). Mobil travel dihadang karena membawa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curas) di Gianyar, Bali.
"Berdasarkan laporan dari Polsek Ubud, Polres Gianyar, Bali, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, satu terduga pelaku sudah diamankan dan terduga pelaku lain melarikan diri dari Bali menuju ke Surabaya," kata Kasat PJR III Jatim AKP Imam Syaiful Rodji kepada detikJatim, Kamis (7/12/2023).
Terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan travel Isuzu Elf warna silver nopol G 7095 OJ. Dua petugas patroli unit 313 dan dibackup dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan melakukan pengejaran. Elf itu dihentikan di KM 786 Jalur B pukul 11.25 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Mobil berisi 8 orang penumpang dan 1 orang terduga pelaku," jelas Imam.
Terduga pelaku, RAT (32), alamat Kampung Buyang, Marisso, Kota Makasar, langsung di serahkan kepada anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Tiga tas ransel dan dompet berisi identitas diduga pelaku, juga diserahkan ke petugas Satreskrim.
KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti mengatakan, RAT sudah berada di Mapolres Pasuruan.
"Petugas dari Polsek Ubud dalam perjalanan menjemput," terang Sunarti.
(abq/iwd)