Viral video pecah kaca mobil yang sedang parkir di Lamongan. Sebuah mobil pribadi dan truk boks menjadi korban pecah kaca yang terjadi di jalur poros nasional Lamongan-Babat.
Sebuah video peristiwa pecah kac di Lamongan beredar di media sosial. Video berdurasi kurang dari 1 menit tersebut memperlihatkan 2 mobil, yaitu mobil Mitsubishi Xpander dan mobil truk menjadi korban pecah kaca. Dari caption yang beredar, peristiwa pecah kaca tersebut terjadi pada Selasa (28/11).
"Infone seh kejadian iki dino Seloso, 28 November 2023," tulis caption dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara dalam video tersebut juga menyebut jika modus pecah kaca ini dialami oleh 2 kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Xpander dan truk boks yang terjadi di tepi jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di seberang Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) di jalur jalan yang dari timur ke barat.
"Ijin menginformasikan kalau parkir hati-hati, ini di depan Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA). Hati-hati ini ada pembobolan, mobil pribadi ada uangnya juga surat-surat, ini kacanya dipecah," kata seseorang dalam video tersebut.
Dalam video tersebut juga nampak Xpander yang kaca depan sebelah kirinya pecah. Sementara, di belakangnya terparkir truk boks yang juga menjadi korban pembobolan.
"Kalau yang ini dompet beserta hape dan dokumennya hilang lenyap," ujarnya.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan polisi memonitor kejadian yang diunggah ke media sosial tersebut. Anton menyebut, hingga saat ini belum ada laporan ke polisi terkait peristiwa tersebut.
"Monitor tapi belum ada laporan. iya sampai sekarang (belum ada laporan ke polisi)," kata Anton.
Meski belum ada laporan, kata Anton, polisi langsung bergerak ke lokasi dimana ada kejadian tersebut ketika video tersebut viral di medsos. Hanya saat itu, korban sudah tidak ada di lokasi.
"Anggota Polsek Kota sudah ke TKP. Begitu monitor IG, Polsek Kota langsung meluncur tapi nihil laporan," tandas Anton seraya meminta semua warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar melapor ke polisi.
(abq/iwd)