Sebanyak lima anggota gangster yang hendak tawuran diamankan polisi. Mereka diamankan saat pesta minuman keras (miras). Mirisnya, empat diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kelima anggota gangster tersebut adalah Riky Rizadul (20), warga Bulak Banteng Lor Surabaya, JJ (17) warga Simo, MD (17), warga Sumbo lalu MA (17) dan MAZ (17) warga Dukuh Kupang.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan penangkapan kelima anggota gangster itu berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (23/11). Dalam laporan itu disebutnya ada sekelompok orang tengah pesta miras dan membawa senjata tajam di di Jalan Wonorejo 1 Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami kroscek, ternyata mereka anggota gangster yang minum minuman keras serta membawa beberapa sajam di Jalan Wonorejo I," kata Imam kepada detikJatim, Rabu (29/11/2023).
Mengetahui hal ini, lanjut Imam, Unit Reskrim Polsek Tegalsari bersama warga sekitar mendatangi TKP. Setibanya di lokasi, petugas dan warga langsung menggerebek mereka.
Sejurus kemudian mereka kemudian berhamburan kabur. Lima di antara mereka kemudian berhasil diamankan.
"Kami mengamankan terduga gangster sebanyak 5 orang dan barang bukti," ujarnya.
Dari tangan kelimanya, polisi mendapati 3 celurit berwarna, sebuah samurai, dan 2 pedang. Selain itu, mengamankan 8 motor serta sebuah jaket warna hitam bertuliskan All Star Converse.
Polisi kemudian mengembalikan para pelaku ke orang tua mereka. Suasana haru tampak saat para pelaku dipertemukan dengan orang tuanya di kantor polisi. Mereka tampak menangis sesenggukan dan bersimpuh sungkem kepada orang tua.
(abq/iwd)