Pembunuhan Endang di Pasuruan Direka Ulang, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Pembunuhan Endang di Pasuruan Direka Ulang, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 29 Nov 2023 15:32 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Endang di Pasuruan
Rekonstruksi pembunuhan Endang di Desa Randupitu, Gempol Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan - Pembunuhan Endang Sukowati (50) yang dilakukan Heru Purnomo (34) direkonstruksi. Rekonstruksi yang dilakukan di rumah korban, Desa Randupitu, Gempol, Pasuruan itu diwarnai tangis histeris dan teriakan tuntutan hukuman mati terhadap Heru.

Pantauan detikJatim, rekonstruksi mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Ini karena keluarga korban dan warga yang menyemut ingin menyaksikan rekonstruksi di luar garis polisi yang telah dipasang.

Suasana yang tenang mendadak berubah riuh dengan tangisan dan cacian dari warga dan keluarga korban. Ini setelah tersangka turun dari mobil tahanan. Reni, saudari korban mencoba menerobos garis polisi masuk ke area rekonstruksi sambil menjerit dan mengeluarkan kalimat terpotong-potong.

Namun upayanya itu, dihalau sejumlah kerabat dan polisi. Ia kemudian dibawa menjauh dari area rekonstruksi sambil terus menangis dan menjerit. Sama, Lilik, kakak korban juga terus menangis histeris dan meminta tersangka dihukum mati.

"Ya dihukum mati lah. Wong baiknya kaya gitu (korban)," kata Lilik, Rabu (29/11/2023).

Rekonstruksi pembunuhan Endang di PasuruanKeluarga histeris saat melihat rekonstruksi pembunuhan Endang di Pasuruan )Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)

Lilik mengaku masih tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka. Menurutnya, Endang dihabisi saat masih berduka lantaran kehilangan anaknya.

"Masih berduka juga kan anaknya meninggal, baru dua tahun. Baru bisa tersenyum lah istilahnya. Dihukum seberat-beratnya lah, kalau bisa dihukum mati lah," terangnya.

Sementara suami korban, Sugiono (48), tampak terus ditenangkan oleh kerabat. Rekonstruksi pembunuhan keji ini memeragakan sebanyak 52 adegan. Pada adegan utama pembunuhan dilakukan di dalam rumah dan tertutup.

Seluruh adegan sudah sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sunarti menyebut pembunuhan ada di adegan 5 dan 6.

"Adegan pembunuhan ada di adegan lima (dan) enam," terang Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti.

Sebelumnya, Endang Sukowati (50) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Gempol, Pasuruan, pada Selasa (7/11) pukul 17.15 WIB. Mayat korban ditemukan suaminya Sugiono (48) saat pulang kerja.


(abq/iwd)


Hide Ads