- Berikut sejumlah fakta pembunuhan Fitriani yang telah tiga tahun hilang kontak dengan keluarga: 1. Tiga Tahun Tak Ada Kabar 2. Keluarga Fitriani Tuntut Hukuman Seberat-beratnya 3. Pembunuhan Diduga Dipicu Perselingkuhan 4. Motif Pembunuhan Masalah Keluarga 5. Kronologi Pembunuhan 6. Rumah Dijual Dua Tahun Usai Pembunuhan
Fitriani tewas di tangan suaminya sendiri Handono. Ia dibunuh lalu jasadnya dikubur dan dicor di dalam kamar. Usut punya usut, Fitriani ternyata sudah tiga tahun lamanya lost contact dengan keluarganya.
Pilu keluarga Fitriani. Bukannya mendengar kabar baik, justru mengetahui perempuan anak dua itu tewas dengan cara mengenaskan. Motif pembunuhan Fitriani diduga dipicu masalah keluarga dengan suaminya.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan Fitriani yang telah tiga tahun hilang kontak dengan keluarga:
1. Tiga Tahun Tak Ada Kabar
Perempuan 21 tahun asal Sulawesi Tenggara itu sudah tiga tahun lost contact dengan keluarganya di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe. Keluarganya mengaku terakhir kali berkomunikasi tiga tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih telah menghubungi keluarga korban (Fitriani). Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar saat ditemui detikJatim di Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/11/2023).
Berdasarkan keterangan keluarga, mereka sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan Fitriani. Selama hampir tiga tahun terakhir tidak melakukan komunikasi sama sekali.
"Informasinya (dari keluarga Fitriani) sudah lama tidak pulang. Terakhir menghubungi (komunikasi) dengan keluarga tiga tahun lalu," terangnya.
2. Keluarga Fitriani Tuntut Hukuman Seberat-beratnya
Samsul menuturkan permintaan keluarga Fitriani agar polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Keluarga pun meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Permintaannya ya tetap diproses, secara hukum kalau ada (tersangka) ya dihukum seberat-beratnya. Kemudian rencananya keluarga korban akan ke sini, tapi belum tahu kapan pastinya," pungkas Samsul.
3. Pembunuhan Diduga Dipicu Perselingkuhan
Kakak ipar Handono bernama Subagyo mengaku ada perselingkuhan dalam rumah tangga Handono dan Fitriani. Menurut Subagyo, ia sendiri menjadi saksi saat Fitriani diserahkan Handono kepada seorang pria yang disebut teman dekat korban.
"Itu sudah lama sekali, mungkin sekitar 2021. Saya ikut menjadi saksi saat dia (Handono) memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya waktu itu sudah pisah (ranjang)," jelas Subagyo.
Subagyo mengatakan Fitriani lebih memilih teman dekatnya itu dibanding adik iparnya. Setelah peristiwa itu, Fitriani jarang terlihat datang ke rumah di Desa Bacem. Fitriani hanya pernah terlihat datang sekali untuk mengambil pakaian.
"Cuma sekali ke sini kata istri saya, ambil baju katanya. Setelah itu juga tidak pernah terlihat lagi. (Handono) bilang kalau Fitriani itu pergi ke luar kota," ungkap Subagyo.
4. Motif Pembunuhan Masalah Keluarga
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengungkapkan Fitriani dibunuh suaminya pada Oktober 2021 siang. Setelah dibunuh, jasad Fitriani dikubur dan dicor di rumah di Desa Bacem, Ponggok, Blitar.
"Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober 2021," ujarnya saat pres rilis di Mapolres Polres Blitar, Jumat (24/11/2023).
Ia menyampaikan permasalahan keluarga antara Handono dan istrinya menjadi motif pembunuhan sadis itu. Handono dan istrinya juga disebut sering cekcok.
"Tersangka dan korban sering cekcok. Tadi sudah disampaikan awalnya pemicu adalah keluarga. Untuk masalah asmara atau yang lain nanti kami perdalam lagi," terang Danang.
5. Kronologi Pembunuhan
Danang menjelaskan pembunuhan dilakukan Handono dengan memukul Fitriani menggunakan sebalok kayu pada bagian tengkuk. Setelah memastikan Fitriani tewas, Handono menggali lantai sedalam 1,5 meter di salah satu kamar di rumahnya.
Ia kemudian melepaskan pakaian Fitriani, bahkan sempat membersihkan bekas darahnya. Jasad Fitriani lalu dimasukkan ke dalam galian lubang tersebut dengan posisi meringkuk.
"Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang, kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor," jelas Danang.
6. Rumah Dijual Dua Tahun Usai Pembunuhan
Handono dan dua anaknya masih menempati rumah itu selama hampir dua tahun. Hingga dua bulan lalu, ia menjual rumahnya ke ke kakak kelimanya bernama Domirotun Qusna.
Ia mengaku menjual rumahnya karena ingin meninggalkan Desa Bacem. Domirotun pun merenovasi rumah itu. Namun, salah satu tukang ada yang curiga dengan gundukan cor di dalam salah satu kamar.
Gundukan tersebut pun dibongkar pada Selasa (21/11/2023). Ternyata ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani.
Kini Handono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fitriani. Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting, dan foto kerangka manusia.
(irb/fat)