Kepala Kejaksaan dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso terjaring OTT KPK. Pihak Kejari menyebut peristiwa tersebut sebagai duka dan musibah.
Pantauan detikJatim usai OTT KPK, kantor Kejari Bondowoso kini tertutup bagi awak media, meski pelayanan di gedung di Jalan Ahmad Yani tersebut tetap terbuka.
Tampak gerbang kantor ditutup dan dijaga sejumlah petugas satpam. Meski demikian gerbang hanya dibuka sekitar 1 meter. Wartawan yang mencoba masuk dilarang oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf, atas petunjuk atasan wartawan tidak boleh masuk," kata Riky, seorang staf Kejari, Kamis (16/11/2023).
Kasi Intel Kejari Bondowoso Syamsuyoni saat dihubungi media mengaku enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya kini tengah berduka dan menunggu arahan pimpinan.
"Mohon maaf mas, kami sedang berduka dan menunggu arahan pimpinan" kata Syamsuyoni, melalui pesan singkatnya.
Untuk diketahui, Kepala Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso terkena OTT KPk, Rabu (15/11/2023). Selain dari unsur Kejaksaan, ada pula seorang ASN dari Dinas BSBK Bondowoso.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres setempat mulai sekitar puku 14.00 siang hingg pukul 11.45 malam atau sekitar 10 jam, mereka lantas langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
(abq/iwd)