Pengiriman Ganja Disembunyikan Dalam Ban via Ekspedisi ke Jombang Digagalkan

Pengiriman Ganja Disembunyikan Dalam Ban via Ekspedisi ke Jombang Digagalkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 08 Nov 2023 01:39 WIB
ganja dalam ban
Ban yang digunakan untuk menyembunyikan ganja (Foto: Dok. Satreskoba Polres Jombang)
Jombang -

Para pengedar narkotika semakin licik untuk mengelabui polisi. Seperti yang terjadi di Jombang, ganja kering dimasukkan ke ban sepeda motor untuk dikirim melalui jasa ekspedisi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi. Pihaknya pun menerjunkan tim untuk mengintai paket barang yang diselundupi narkotika golongan I tersebut.

Gayung pun bersambut, paket ban sepeda motor itu diambil Muhammad Fery Darmawan (22) di kantor salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Jombang pada Selasa (31/10). Setelah melakukan pembuntutan, tim dari Satreskoba menggerebek rumah Fery di Desa Gondek, Mojowarno, Jombang sekitar pukul 14.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 310,22 gram yang dikemas dalam ban sepeda motor," terangnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Sejauh ini, lanjut Komar, pihaknya masih menyelidiki bandar yang mengirim paket ban sepeda motor berisi ganja kering kepada Fery. Berdasarkan pengakuan Fery, paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi antarpulau.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan tersangka sudah 3 kali ini (menerima kiriman paket ban motor berisi ganja kering). Tersangka juga mengaku untuk dikonsumsi sendiri," ungkapnya.

Fery kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tamatan SMK ini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau seluruh masyarakat menghindari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Ia berharap warga Kota Santri membantu polisi memerangi peredaran narkoba. Sebab narkoba menjadi perusak generasi bangsa.

"Sekecil apapun informasi tentang narkoba akan kami telusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Eko.




(abq/iwd)


Hide Ads