Kawanan penjambret yang telah menewaskan seorang emak-emak pedagang sayur warga Balongbendo pada Jumat 10 Oktober 2023 telah diringkus. Ada 2 pelaku yang telah diamankan anggota Polresta Sidoarjo.
Kedua pelaku itu adalah Zaenal (30), dan Alwi (24). Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, keduanya diketahui merupakan warga Tambak Asri Surabaya yang menjadi spesialis penjambret emak-emak di kawasan Sidoarjo dan wilayah Gresik.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa para pelaku beraksi mengendarai sepeda motor. Mereka biasa melakukan aksinya pada dini hari dengan sasaran emak-emak yang juga mengendarai atau membonceng motor dengan membawa tas selempang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, kata dia, Zaenal bertugas mengemudikan motor. Ketika sudah mendapat sasaran, Zaenal memepet motor korban hingga melaju sejajar. Kemudian Alwi yang bertugas menarik tas selempang milik korban.
"Mereka ini pelaku jambret pedagang sayur warga Balongbendo, yang korbannya meninggal dunia di rumah sakit," ujar Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (7/11/2023).
Kusumo menegaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali.
"Dari pengakuan pelaku mereka telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Di wilayah Sidoarjo dan Gresik," jelas Kusumo.
Kusumo menambahkan setelah olah TKP dan berhasil melakukan identifikasi terhadap para pelaku, polisi bergerak menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Selasa 31 November 2023.
"Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP (Pencurian dengan kekerasan) Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," tandas Kusumo.
(dpe/iwd)