Lima Saksi Diperiksa Kasus Siswa MI Wajahnya Disayat Teman

Lima Saksi Diperiksa Kasus Siswa MI Wajahnya Disayat Teman

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 04 Nov 2023 08:30 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Malang -

Kasus penganiayaan siswa Madrasah Ibtida'iyah (MI) di Dau, Kabupaten Malang, terus bergulir. Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Kelima saksi adalah korban berinisial RF (10), orang tua korban, satu teman pelaku, kepala sekolah dan pelaku berinisial H yang merupakan pelajar kelas VI.

"Sudah ada lima saksi dan korban yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Diantaranya, pelaku anak, orang tua korban dan kepala sekolah," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana kepada detikJatim, Jumat (3/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta keterangan korban, saksi dan pelaku anak. UPPA Satreskrim Polres Malang juga telah mengamankan barang bukti. Yakni sebuah lempengan seng dengan diameter 3 centimeter.

"Alatnya berupa lempengan kecil diameter 3 centimeter, yang digunakan pelaku anak untuk menyayat bagian pipi kiri korban," sambung Erlehana.

ADVERTISEMENT

Erlehana mengaku, kondisi korban sudah membaik pasca luka akibat sayatan di bagian pipi sebelah kiri dilakukan penanganan medis.

"Yang luka sudah di operasi. Jadi pada saat menemui korban, kita lakukan trauma healing, kondisinya sudah membaik. Karena sudah dioperasi bentuknya kayak dijahit," jelas Erlehana.

Sebelumnya, seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Malang berinisial RAP (10) menderita luka sayatan di wajah. Luka tersebut didapat saat korban terlibat perkelahian dengan salah satu siswa lain berinisial H.




(abq/iwd)


Hide Ads