Tragis PSK MiChat di Kediri Dihabisi Pria Hidung Belang Tak Berduit

Crime Story

Tragis PSK MiChat di Kediri Dihabisi Pria Hidung Belang Tak Berduit

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 03 Nov 2023 13:40 WIB
Pembunuhan PSK Michat Kediri
Polisi melakukan olah TKP di kamar hotel lokasi pembunuhan (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

Untuk memastikan Ica tewas, Refi kemudian membekap wajah Ica dengan bantal. Setelah yakin Ica tewas, Refi lantas meletakkan pisaunya dan menuju ke kamar mandi untuk membersihkan tubuhnya yang berlumur darah. Ia segera mengenakan pakaian dan hendak kabur.

Sebelum kabur, Refi lantas mengambil uangnya Rp 300 ribu kembali. Saat sudah di luar hotel dan memesan ojek online, Refi teringat pisaunya masih tertinggal di kamar, ia kembali menuju kamar dan mengambilnya lalu pulang dengan naik ojek online lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 17.15 WIB, salah satu karyawan hotel bernama Tiwi mengetuk-ngetuk pintu kamar 421. Karena tak ada jawaban, Tiwi yang curiga lantas mengintip melalui celah jendela. Ia langsung terkaget karena melihat ceceran darah dan bergegas memanggil rekannya bernama Deri untuk segera membuka pintu kamar.

Karena terkunci, Deri kemudian menuju resepsionis dan meminta kunci cadangan. Benar saja, saat dibuka, para karyawan hotel menemukan Ica telah tewas dengan bersimbah darah. Pembunuhan pada Minggu 28 Februari 2021 ini kemudian dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Polisi yang tiba kemudian menggelar olah TKP. Sedangkan jenazah Ica kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan Ica diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat dan masih berumur 17 tahun.

Pembunuhan PSK Michat KediriRefi, pembunuhan PSK Michat di Kediri ditembak kakinya (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

Polisi kemudian memburu Refi. Ia kemudian ditangkap pada Kamis, 4 Maret 2021 saat di kos bersama istrinya. Saat ditangkap, polisi memberikan timah panas di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Kediri Kota saat itu AKBP Eko Prasetyo mengatakan Refi berhasil ditangkap setelah pihaknya memeriksa CCTV hotel dan menelusuri jejaknya di aplikasi ojek online. Refi diketahui sehari-hari Refi bekerja sebagai penjual barang via online.

"Alhamdulillah kemarin sore anggota Satreskrim Polres Kediri Kota dibantu Polres Kediri melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di sebuah hotel di Kota Kediri. Pelaku tinggal di kamar kos bersama istrinya, di wilayah Kabupaten Kediri," ujar Eko Prasetyo.

Atas perbuatannya, Refi kemudian dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal perlindungan anak. Pria asal Tuban itu kemudian jadi pesakitan di pengadilan.

Kamis, 30 September 2021, majelis hakim Pengadilan Kediri lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara 15 tahun. Vonis ini lebih berat setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.

"Menyatakan terdakwa Refi Purnomo bin Sudar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata hakim ketua Novi Nuradhayanty.


(abq/iwd)


Hide Ads