Kasus Pemicu Demo Pesilat di Polres Mojokerto Terungkap, 6 Pelaku Diringkus

Kasus Pemicu Demo Pesilat di Polres Mojokerto Terungkap, 6 Pelaku Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 02 Nov 2023 21:20 WIB
Konferensi pers ungkap kasus penyerangan pesilat PSHT yang picu demo di Polres Mojokerto.
Konferensi pers ungkap kasus penyerangan pesilat PSHT yang picu demo di Polres Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus penyerangan yang memicu unjuk rasa ratusan pesilat PSHT di Polres Mojokerto terungkap. Polisi berhasil meringkus 6 pelaku penyerangan yang ternyata anggota perguruan silat lain.

"Pelaku dari perguruan silat lain. Tersangka 2 dewasa dan 4 anak-anak berstatus pelajar. Pelaku anak tidak kami tahan karena masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali di Mapolres Mojokerto, Kamis (2/11/2023).

Imam mengatakan pelaku penyerangan itu diringkus pada Selasa (31/10). Pelaku dewasa yakni Diyo Duta Dewa (19), warga Desa Pekukuhan, Mojosari dant Muhammad Daroin Fanani (18), warga Desa Purwojati, Ngoro. Sedangkan 4 pelaku anak-anak berinisial GV, RSY, RG dan FR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerangan terhadap pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu terjadi di balai Desa Windurejo, Kutorejo, Mojokerto pada Minggu (22/10) dini hari. Saat itu 3 pelatih PSHT masih nongkrong di balai desa usai melatih para junior. Salah satunya M Fatoni (21), warga Desa Payungrejo, Kutorejo.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tiba-tiba mereka bertiga didatangi sekitar 20 pesilat dari perguruan lain. Menurut Imam, gerombolan pesilat itu membawa senjata tajam dan pentungan. Sehingga tiga pendekar PSHT itu memilih lari menyelamatkan diri karena kalah jumlah.

ADVERTISEMENT

Gerombolan pelaku itu merusak 2 sepeda motor dan mengambil 1 tas milik para korban yang tertinggal di balai Desa Windurejo. Tas itu berisi uang kas Rp 500.000, buku jurus, baju sakral, dan sabuk PSHT. Para pelaku lantas kabur ke arah Mojosari.

"Gerombolan pesilat ini tersinggung dengan omongan anggota PSHT, kemudian mengajak teman-temannya melakukan penyerangan," terang Imam.

Dalam kasus itu, kata Imam, Diyo dijerat dengan pasal 160 KUHP karena menghasut teman-temannya agar melakukan penyerangan. Tersangka juga dikenakan pasal 221 KUHP karena menyuruh pelaku anak GV membakar tas, baju sakral, sabuk, dan buku jurus PSHT milik korban.

"Tersangka membakar tas, baju sakral dan buku jurus silat bukan karena kebencian tapi mau menghilangkan bukti karena mereka takut sudah ketahuan polisi," jelasnya.

Sedangkan tersangka Fanani dijerat dengan pasal 170 KUHP. Sebab ia merusak 2 sepeda motor milik pendekar PSHT yang tertinggal di balai Desa Windurejo. Diyo dan Fanani kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

Kasus penyerangan ini yang memicu unjuk rasa ratusan warga PSHT di depan Mapolres Mojokerto pada Jumat (27/10) malam. Massa PSHT dari Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo berunjuk rasa setelah tersebar informasi hoaks bahwa polisi belum menanggapi kasus itu.

Setelah unjuk rasa, massa berkonvoi dari Mapolres Mojokerto ke arah timur. Sebagian massa PSHT menyerang Bengkel Coffee di Jalan Gajah Mada, Desa Menanggal, Mojosari pukul 23.00 WIB dipicu ucapan korban, Tri Laksana (26), penjaga outlet perusahaan ekspedisi yang menyapa rombongan.

"Niat saya ikut menyapa. Saya bilang 'Mas ati-ati', tapi dengan nada tinggi. Massa salah paham, saya dikejar," kata Tri kepada wartawan di lokasi, Sabtu (28/10).

Spontan Tri kabur ke Bengkel Coffee sekitar 20 meter dari tempat kerjanya. Sehingga warga PSHT yang mengejarnya juga menyerang warung kopi (Warkop) itu. Menurutnya, saat itu terdapat lebih dari 5 orang sedang nongkrong dan 2 penjaga warkop.

"Pemilik warung bilang kalau dagangannya dijarah pakai bendera untuk wadah. Jajan, minuman kemasan botol, rokok juga. Ada 1 orang nongkrong juga kena luka di atas telinga. Dibawa ke bidan terdekat," terangnya.

Tri mengaku sempat dipukuli dan terkena lemparan benda tumpul. Ia selamat setelah masuk ke dalam bangunan Bengkel Coffee. Massa PSHT akhirnya melanjutkan perjalanan ke arah Sidoarjo dan Pasuruan setelah dihalau polisi.

Akibat pemukulan dan lemparan benda tumpul Tri mengalami luka kepala bagian atas. Dia sempat memeriksakan diri di IGD RS Arofah, Mojosari dan mendapatkan 5 jahitan. Namun, Tri maupun 1 pengunjung Bengkel Coffee yang terluka memilih tidak melapor ke polisi.

Lihat juga Video 'Sederet Ulah Gerombolan Pesilat di Jatim yang Bikin Resah Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



(dpe/iwd)


Hide Ads