Respons Manajemen Soal Icon Apartemen Gresik Dipakai untuk Prostitusi Online

Respons Manajemen Soal Icon Apartemen Gresik Dipakai untuk Prostitusi Online

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 31 Okt 2023 23:30 WIB
Prostitusi Icon Apartemen Gresik
Seorang perempuan yang melayani pria hidung belang di Icon Apartemen Gresik (kiri) dibawa oleh polisi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Prostitusi online di Icon Apartemen Gresik dibongkar Polisi. Sebanyak satu dari lima perempuan ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi muncikari. Pihak manajemen Icon Apartemen Gresik mengaku tidak mengetahui terkait bisnis esek-esek tersebut.

"Yang pasti kita tidak pernah memfasilitasi atau mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal-hal negatif lainnya," kata Building Manager Icon Apartement Gresik, Wisnu Kusuma Wardana kepada detikJatim, Selasa (31/10/2023).

Wisnu menambahkan pihaknya selama ini tidak mengetahui kegiatan ataupun aktivitas di dalam kamar apartemen. Sebab, setelah serah kunci, tanggung jawab apartemen sepenuhnya adalah pemilik apartemen itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau di apartemen ini, kita telah memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap penyewa Apartemen. Apalagi kita sudah memberikan batas kepada pemilik apartemen agar menyewakan minimal 3 bulan untuk penyewaan apartemen," kata Wisnu.

Meski demikian, ia tak ingin hal terjadi terulang kembali. Apalagi melihat Gresik yang mendapat julukan Kota Santri.

ADVERTISEMENT

"Nanti ke depan kita akan tingkatkan keamanan salah satunya dengan menggunakan sidik jari dalam lift atau pengawasan tambahan. Agar selain para pemilik atau penyewa nantinya hanya bisa menggunakan sidik jari untuk naik ke apartemennya menggunakan lift," tambah Wisnu.

Selama ini, lanjut Wisnu, pihaknya sudah menggunakan kartu khusus untuk para pemilik apartemen. Dan bagi para penyewa, biasanya pemilik melaporkan siapa saja penyewa apartemen tersebut kepada manajemen Icon Apartemen.

"Kita sebagai manajemen hanya bisa mengontrol beberapa fasilitas. Untuk aktivitas di dalam kita tidak memiliki wewenang. Jadi yang bisa kita lakukan mencegah hal-hal negatif atau aksi kejahatan semaksimal mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik membongkar prostitusi online di Icon Apartemen Gresik. Dari kasus itu, satu mucikari berinisial NV diamankan dari 5 wanita yang sedang mencari pelanggan di apartemen tersebut.

"Ada lima wanita, salah satunya mucikari yang mencari pelanggan dan menerima bayaran dari para tamu," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, kepada detikJatim, Selasa (31/10/2023).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads