Polisi Penuhi Petunjuk Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Kebakaran Bromo

Polisi Penuhi Petunjuk Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Kebakaran Bromo

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 23 Okt 2023 15:35 WIB
Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo disebut dampak dari aktivitas foto prewedding yang menggunakan flare. Berikut ini beberapa potret prewedding tersebut.
Penampakan foto prewedding yang sebabkan kebakaran Bromo (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Polisi masih melengkapi berkas kasus kebakaran Gunung Bromo akibat ulah rombongan prewedding yang membawa flare. Berkas kasus kebakaran Bromo ini sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hingga kini, berkas perkara tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya itu masih didalami. Namun, berkasnya belum masuk tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara kebakaran Bromo itu. Termasuk berkoordinasi dan melengkapi petunjuk jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita masih pemenuhan semuanya, sebelumnya berkas sudah kita tahap 1 ke jaksa toh. Nah, ini kita koordinasi dengan jaksa untuk pemenuhan-pemenuhan dan petunjuk-petunjuk jaksa," kata Irwan saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (23/10/2023).

Irwan memastikan baru ada 1 tersangka dalam kasus kebakaran Bromo ini. Kendati begitu, pihaknya masih mengembangkannya, mulai dari mengumpulkan keterangan para saksi, hingga alat bukti yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Sambil menunggu, kalau sudah dinyatakan berkas lengkap atau P21 baru nanti kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

"Masih 1 (tersangka) itu, nanti kan masih dalam tahapan penyidikan, tapi perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan, kita ini masih berproses dulu," imbuhnya.

Namun, Irwan tak menjelaskan secara detail kapan berkas perkara itu rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Termasuk apa saja kendala yang dihadapi lantaran berkas itu tak kunjung dilimpahkan dan disidangkan.

"Kita masih tahap koordinasi dengan jaksa dalam tahap pemenuhan-pemenuhan supaya bisa cepat P21 lalu kami lakukan tahap 2, lebih lanjutnya pasti kita kabarin kok," tuturnya.

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.




(hil/dte)


Hide Ads