Ketua BPD di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Tuntut Dinikahi karena Hamil

Ketua BPD di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Tuntut Dinikahi karena Hamil

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 20 Okt 2023 20:47 WIB
Anggota BPD di Sumenep pelaku pembunuhan selingkuhannya
Pelaku pembunuhan selingkuhan di Sumenep saat dihadirkan di press release (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sumenep terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38) sedangkan korban adalah F (28). Keduanya merupakan warga Dusun Pandian Laok, Desa Perancak, Pasongsongan, Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan pengungkapan pembunuhan ini berawal dari laporan dari kepala desa tentang dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi selanjutnya melakukan pembongkaran makam.

Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi. Dari situ, keluarga korban sepakat untuk melakukan pembongkaran pada tanggal 17 Oktober 2023. Hasilnya, korban tewas karena dibunuh dengan cara dicekik dan juga dipukul menggunakan benda tumpul.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, polisi selanjutnya mengamankan KF, pelaku yang masih tetangga korban. Saat diperiksa penyidik, pelaku kemudian mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak.

Adapun motifnya, Edo menyebut karena pelaku sakit hati karena ditagih utangnya yang mencapai Rp 20 juta. Tak hanya itu, korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan,

"Pengakuan pelaku sudah sebanyak sepuluh kali berhubungan badan dengan korban," kata Edo saat press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Karena sakit hati dan enggan tanggung jawab, tanggal 14 Oktober 2023 malam, pelaku kemudian menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu di bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

"Ini merupakan kasus pembunuhan yang diawali dengan motif asmara itu sendiri" tandas Edo.




(abq/iwd)


Hide Ads