Dendam Kesumat Samidi Habisi Mantan Ketua RT di Malang

Dendam Kesumat Samidi Habisi Mantan Ketua RT di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 19 Okt 2023 08:50 WIB
Petugas saat mengevakuasi jenazah Kusaini yang tewas dibunuh Samidi di Malang
Petugas saat mengevakuasi jenazah Kusaini yang tewas dibunuh Samidi di Malang (Foto: Dokumen Polres Malang)
Malang -

Aksi penganiayaan berujung tewasnya seorang warga terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi penganiayaan ini diduga karena pelaku sudah memendam sakit hati selama hampir 8 tahun.

Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku bernama Samidi (55), yang merupakan mantan ketua RT di kawasan rumahnya.

Samidi ternyata sudah memiliki niat untuk melukai korban yang bernama Kusairi (60). Samidi pun mengadang korban dengan membawa sebilah clurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa basa-basi, pelaku kemudian menghujani tubuh korban dengan sabetan clurit. Korban pun terkapar dan tewas di lokasi kejadian.

Kusairi tewas dengan sejumlah luka sabetan clurit di tubuhnya. Jenazah korban kini tengah menjalani proses autopsi di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Kades Ganjaran, Ali Shodiqin mengatakan, setelah membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri dengan mendatangi rumahnya.

"Pelaku menyerahkan diri ke rumah, setelah membacok korban. Mereka bertetangga, rumah korban berhadapan dengan pelaku," ujar Ali Shodiqin kepada detikJatim dalam sambungan telepon, Kamis (19/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ali kemudian membawa pelaku ke Polsek Gondanglegi. Dalam pengakuannya, pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati yang sudah dipendam selama 8 tahun.

"Setelah menyerahkan diri ke rumah, kemudian saya antar ke Polsek Gondanglegi. Sesuai pengakuan, pelaku mempunyai dendam kepada korban sejak 8 tahun lalu," beber Ali.

Polisi menerima laporan adanya pembunuhan terhadap korban, selanjutnya mendatangi lokasi kejadian. Malam itu juga, proses olah TKP dilakukan, sebelum kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSSA.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, bahwa pelaku menyerahkan diri setelah menganiaya korban hingga tewas.

"Pelaku menyerahkan diri dan saat ini dalam proses penanganan di Satreskrim Polres Malang," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads