Ini Fakta Baru yang Membuat Ronald Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Ini Fakta Baru yang Membuat Ronald Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 11 Okt 2023 15:26 WIB
rekonstruksi Ronald aniaya Dini hingga tewas
Rekonstruksi pembunuhan Dini (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah melakukan rekonstruksi penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti (27) yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31). Dalam rekonstruksi tersebut ada sejumlah fakta baru yang ditemukan.

"Fakta baru bahwasannya memang ada tindakan kekerasan di dalam lift," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu (11/9/2023).

Selain kekerasan di dalam lift, fakta baru lain yang terungkap, lanjut Hendro, adalah saat adegan melindas Dini, Ronald ternyata tak mengucapkan kata 'awas'. Padahal sebelumnya, Ronald mengaku mengatakan kata 'awas' saat Dini duduk di samping mobil saat hendak diajak pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian basement memang ada, si pelaku ini melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk, mengajak. Namun kemudian memasuki dalam kemudi kendaraan mengajak korban untuk pulang. Namun tidak ada kata 'awas' dari si pelaku, yang mana adanya kemungkinan kalau dia gerakkan itu kendaraan, ada kemungkinan dapat melukai korban," jelas Hendro.

Hendro menyampaikan dari temuan fakta tersebut, Ronald dinilai dengan sengaja membunuh Dini. Dalam rekonstruksi ini polisi juga melibatkan saksi ahli pidana dan ahli forensik serta ahli komputer forensik, serta labfor.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan adanya keyakinan penyidik adanya peristiwa, tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," terangnya.

"Sehingga disepakati terhadap GR, kami terapkan Pasal Premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP. Selanjutnya penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU," tandas Hendro.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads