Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditahan sebagai tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. Warganet mempertanyakan kenapa Ronald tidak dijerat pasal pembunuhan, namun hanya dijerat pasal penganiayaan.
Pengacara kondang Hotman Paris bahkan angkat bicara soal dugaan adanya intervensi dari ayah Ronald yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur sehingga Ronald tak dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid membantah adanya intervensi baik dari Edward Tannur ataupun dari PKB sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pastikan nggak ada intervensi," kata Hasanuddin Wahid saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (9/10/2023).
Hasanuddin menegaskan PKB sangat menyesalkan dan mengutuk kejadian penganiayaan Ronald kepada Dini hingga menyebabkan nyawa Dini melayang.
Hasanuddin menambahkan PKB berkomitmen untuk mendukung hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. PKB juga telah menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.
"Bahkan Pak Edward kita non-aktifkan sebagai anggota komisi," tegasnya.
"Fraksi PKB di DPR RI telah ditugaskan oleh DPP PKB untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi, baik dari Edward Tannur atau (pihak) lainnya," tandasnya.
Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Penganiayaan ini diduga dipicu adanya perselisihan antar-pasangan kekasih ini. Penganiayaan disebut berlanjut di basement di mana tubuh Dini diseret dan dilindas Ronald hingga terseret 5 meter dan ditemukan meregang nyawa.
Sebelum tewas, Dini sempat curhat soal kematian di TikTok-nya. Dini juga sempat mengirim voice note ke temannya yang menyebut ia baru dianiaya sang kekasih.
(hil/iwd)