7 Fakta Kesadisan Ronald hingga Nyawa Dini Melayang

7 Fakta Kesadisan Ronald hingga Nyawa Dini Melayang

Hilda Rinanda - detikJatim
Sabtu, 07 Okt 2023 09:49 WIB
Kebersamaan Ronald Tannur dan Dini sebelum Dini tewas dianiaya Ronald
Potret kemesraan Ronald dan Dini sebelum Dini tewas di tangan Ronald/Foto: Tangkapan layar
Surabaya - Tabir kematian Dini Sera Afrianti alias Andini (27) akhirnya tersibak. Dini ternyata dianiaya dengan sadis oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31) hingga nyawanya melayang. Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB.

Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Keduanya tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sembari minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.

Lalu di sana, terjadi perselisihan dan mengakibatkan penganiayaan hingga nyawa Dini melayang. Entah apa yang membuat Ronald begitu bengisnya menghajar Dini dan melindasnya dengan mobil Innova yang membuat tubuh Dini terseret sejauh 5 meter.

Dini korban tewas diduga dianiaya kekasih di Blackhole KTV SurabayaCurhatan Dini korban tewas dianiaya kekasihnya Ronald/Foto: Tangkapan layar

Sebelum mengalami penganiayaan oleh Ronald, Dini sempat membuat konten terakhir di TikTok yang isinya bernuansa curahan hati. Konten itu tentang seorang cewek yang mati-matian jaga hati cowoknya tapi cowoknya justru mati-matian membuatnya mati.

"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dilihat detikJatim, Jumat (6/10/2023).

Ternyata, unggahan itu merupakan unggahan terakhir Dini sebelum dia dianiaya Ronald hingga membuatnya mati.

Fakta Kesadisan Ronald hingga Nyawa Dini Melayang:

1. Ronald Jadi Tersangka

Saat ini, Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ronald terbukti menganiaya kekasihnya hingga tewas.

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Ronald terbukti melanggar pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini, Ronald sudah mendekam di Polrestabes Surabaya.

"Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Pasma.

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

2. Kepala Dini Dipukul Pakai Botol Tequila

Pasma mengungkapkan, saat di parkiran Mal Lenmarc Surabaya, Rabu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran usai berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV.

Keduanya cekcok hingga kaki kanan Dini sempat ditendang oleh Ronald. Selain itu, kepala Dini sempat dipukul dengan botol minuman Teqiula.

"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSA (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma.

Perempuan diduga Dini terkapar di sebuah parkir basemen, diduga setelah mengalami penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya.Dini terkapar di sebuah parkir basemen, diduga setelah dilindas Ronald Foto: Istimewa

3. Dini Dilindas hingga Terseret 5 Meter

Penganiayaan ini belum selesai, selanjutnya Ronald melindas Dini dengan mobilnya hingga tubuh Dini terseret hingga 5 meter.

"DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik saksi GR (tersangka) kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri," papar Pasma.

"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan (lalu) saksi GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ujar Pasma.

4. Ketahuan Sekuriti, Dini Dimasukkan Bagasi

Menurut Pasma, usai melindas korban, tersangka kemudian didatangi sekuriti. Pasma tidak menjelaskan bagaimana Ronald berkomunikasi dengan pihak keamanan yang datang. Anak Anggota DPR Ri itu pun segera membawa kekasihnya yang sudah lemah itu ke apartemen mereka. Dini kemudian dimasukkan ke bagasi mobil.

"Sekuriti datang, GR (tersangka) turun menaikkan DSA ke bagian belakang (bagasi). Ini fotonya. Dimasukkan dan dibawa ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya dan ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi," ujarnya.

5. Dini Diberi Napas Buatan

Selanjutnya, Pasma menyebutkan bahwa pada pukul 01.15 WIB Ronald memindahkan Dini dari bagasi mobilnya ke kursi roda. Saat itu, kata Pasma, kondisi Dini yang habis terlindas dan terseret 5 meter di parkiran Lenmarc sudah dalam keadaan lemas.

"Dalam kondisi tersebut, saksi GR mencoba untuk memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban namun tidak ada respons. Selanjutnya, korban DSA dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit," ujar pasma.

polisi rilis kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan anak anggota dpr ri fraksi pkbPolisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan hingga menyebabkan nyawa Dini melayang Foto: Deny Prastyo Utomo

6. Dini Dinyatakan Meninggal Dunia

Setelah menjalani penanganan di RS National Hospital, Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB Polsek Lakarsantri menerima laporan dugaan penganiayaan.

Setelah adanya kejadian itu tim penyelidik dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu pemeriksaan saksi dan penyesuaian dengan CCTV dilakukan hingga dilakukan proses prarekonstruksi.

"Kemudian kami menerima laporan polisi yang dibuat oleh ibu korban dan kami lakukan gelar perkara untuk peningkatan ke tahap penyidikan," ujar Pasma.

polisi rilis kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan anak anggota dpr ri fraksi pkbPolisi rilis kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan anak anggota dpr ri fraksi pkb Foto: Deny Prastyo Utomo

7. Hasil Autopsi Bukti Sadisnya Ronald Aniaya Dini

Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo membeberkan hasil autopsi jenazah Dini. Ditemukan sederet luka yang dialami Dini. Ia mengatakan, pada 4 Oktober 2023 jam 23.30 WIB, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dan sesuai permintaan polisi.

"Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan," beber dr Reni saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Ia menambahkan, dalam tubuh Dini juga ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas. Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.

"Kemudian patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima. Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," imbuhnya.


(hil/sun)


Hide Ads