Meski telah mengungkap kronologi lengkap penganiayaan itu, hingga kini polisi belum mengungkap apa motif Ronald menganiaya Dini? Termasuk apa yang menyebabkan Dini meninggal.
Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo hanya membeberkan sejumlah luka yang dialami Dini dari hasil autopsi yang dilakukan pada 4 Oktober 2023 pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan," beber dr Reni.
Dia menambahkan bahwa dalam tubuh Dini juga ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas. Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.
"Kemudian patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima. Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," imbuhnya.
Sederet luka ini didapati Dini usai menerima penganiayaan dari Ronald. Salah satunya soal pemukulan kepala korban dengan botol Tequila.
Sebelum mengalami penganiayaan oleh Ronald, Dini sempat membuat konten terakhir di TikTok yang isinya bernuansa curahan hati. Dalam video itu dini mengungkapkan bagaimana seorang cewek mati-matian menjaga hati cowoknya, sebaliknya sang cowok justru mati-matian untuk atau mematikan.
"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dilihat detikJatim.
Video itu diunggah Dini beberapa jam sebelum dirinya dan kekasihnya mengunjungi Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10) malam. Setelah itu dia dianiaya dan dinyatakan meninggal pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Kuasa Hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan bahwa selama ini Dini memang kerap mendapatkan perlakuan kasar dari Ronald. Meski telah mendapatkan penganiayaan berulang kali, Dini tak pernah memberi kabar kepada keluarganya di Sukabumi, Jawa Barat.
Selama ini, keluarga mengetahui hubungan Dini dengan putra anggota DPR RI dari fraksi PKB ini baik-baik saja. Terakhir kali Dini menghubungi keluarganya dia hanya mengeluhkan sakit, tapi tidak menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh Ronald.
"Infonya, dalam kurun waktu 5 bulan mereka berhubungan memang beberapa kali Saudara Andini mengalami hal seperti ini. Tapi yang paling parah bahkan saat dianiaya kemarin Saudara Andini sempat juga mengirimkan VN (Voice Note) kepada salah satu temannya," kata Dimas.
Kini Ronald yang telah ditetapkan tersangka telah ditahan oleh polisi. Anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu akan dijerat dengan dua pasal. Yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Pasma.
(dpe/iwd)