DPP PKB Siap Beri Bantuan Hukum untuk Keluarga Dini

DPP PKB Siap Beri Bantuan Hukum untuk Keluarga Dini

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 06 Okt 2023 21:29 WIB
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Tampang Ronald anak anggota DPR RI Fraksi PKB (Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Surabaya -

DPP PKB menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban Dini Sera Afrianti alias Andini. Korban diketahui tewas setelah dianiaya Gregorius Ronald Tannur alias GR (31) anak anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Sekjen DPP PKB Hasannuddin Wahid mengaku berpihak kepada korban. Jika pihak keluarga butuh bantuan hukum, PKB akan membantu.

"Keberpihakan PKB kepada korban, kita siapkan jika ada permintaan (bantuan hukum) dari keluarga korban," kata Hasanuddin Wahid saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (6/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanuddin menegaskan PKB mengutuk segala aksi kekerasan apalagi terhadap kaum perempuan. PKB ingin proses hukum berjalan seadil-adilnya untuk keluarga korban.

"Kita serahkan ke hukum, penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV Surabaya. Pelaku yakni Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads