Sebelum mengalami penganiayaan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31), Dini Sera Afrianti (29) sempat membuat konten terakhir di TikTok yang isinya bernuansa curahan hati. Konten itu tentang seorang cewek yang mati-matian jaga hati cowoknya tapi cowoknya tidak.
Unggahan terakhir di akun TikTok Dini itu diduga ditujukan untuk pacarnya, Ronald yang merupakan anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan selama 5 bulan terakhir dan tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat.
Dalam video itu dini mengungkapkan bagaimana seorang cewek mati-matian menjaga hati cowoknya, sedangkan sebaliknya sang cowok justru mati-matian untuk 'matiin' atau mematikan ceweknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dilihat detikJatim, Jumat (6/10/2023).
Bisa diketahui di akun TikTok itu, video terakhir Dini itu diunggah beberapa jam sebelum dirinya dan kekasihnya mengunjungi Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10) malam. Setelah dari pernikahan itu dia dianiaya dan dinyatakan meninggal pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Kuasa Hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan bahwa selama ini Dini memang kerap mendapatkan perlakuan kasar dari Ronald. Meski telah mendapatkan penganiayaan berulang kali, Dini tak pernah memberi kabar kepada keluarganya di Sukabumi, Jawa Barat.
Selama ini, keluarga mengetahui hubungan Dini dengan putra anggota DPR RI dari fraksi PKB ini baik-baik saja. Terakhir kali Dini menghubungi keluarganya dia hanya mengeluhkan sakit, tapi tidak menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh Ronald.
"Infonya, dalam kurun waktu 5 bulan mereka berhubungan memang beberapa kali Saudara Andini mengalami hal seperti ini. Tapi yang paling parah bahkan saat dianiaya kemarin Saudara Andini sempat juga mengirimkan VN (Voice Note) kepada salah satu temannya," kata Dimas.
Hingga peristiwa pilu malam itu terjadi. Saat sedang makan berdua bersama Dini di GWalk Ciputra, Ronald mendapat telepon dari teman-temannya yang mengundangnya datang ke Blackhole KTV Lenmarc Mall untuk karaoke bersama.
Setelah karaoke dan minum minuman keras bersama teman-temannya, Ronald dan dini memutuskan pulang. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, saat itulah terjadi cekcok sejoli ini hingga Ronald sempat menendang Dini hingga jatuh terduduk lalu memukul kepala Dini dengan botol tequila.
Tidak berhenti di situ, saat di parkiran Lenmarc Mall, Dini yang lebih dulu keluar dari lift menunggu Ronald sambil duduk bersandar di pintu kiri Innova milik kekasihnya. Teganya, Ronald memacu mobil itu, banting setir ke kanan, hingga Dini terjungkal, sebagian tubuhnya terlindas, bahkan terseret 5 meter.
Pada saat kondisinya tidak berdaya itulah, Ronald membawa Dini ke apartemen dengan memasukkannya ke bagasi mobil Innova. Hingga Ronald yang panik usai gagal memberikan napas buatan membawa perempuan asal Sukabumi itu ke RS National Hospital. Di RS itulah Dini dinyatakan meninggal.
Kini Ronald telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce yang menyampaikan itu dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
"Atas fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkat menjadi tersangka," ujar Pasma.
Dia juga menegaskan bahwa atas perbuatannya menyebabkan Dini meninggal, Ronald akan dijerat dengan dua pasal. Yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Pasma.
(dpe/iwd)