Dini Sera Afrianti alias Andini (27) tewas dianiaya sang kekasih Gregorius Ronald Tannur (31) dengan sadis. Hasil autopsi memperlihatkan betapa brutalnya anak anggota DPR RI itu menganiaya Dini hingga mengalami sejumlah luka dan patah tulang.
Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo membeberkan hasil autopsi jenazah Dini. Ditemukan sederet luka yang dialami Dini. Ia mengatakan, pada 4 Oktober 2023 jam 23.30 WIB, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dan sesuai permintaan polisi.
"Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan," beber dr Reni saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, dalam tubuh Dini juga ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas. Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.
"Kemudian patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima. Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," imbuhnya.
Sederet luka ini didapati Dini usai menerima penganiayaan dari Ronald. Salah satunya soal pemukulan kepala korban dengan botol Tequila.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan, saat di parkiran Mal Lenmarc Surabaya, Rabu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran usai berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV. Keduanya cekcok hingga kaki kanan dini sempat ditendang oleh R. Selain itu, kepala Dini sempat dipukul dengan botol minuman Teqiulla.
"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSA (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma.
Saat ini polisi telah menetapkan Ronald yang merupakan putra dari anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dini di Blackhole KTV Surabaya.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Pasma.
Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Penganiayaan ini diduga dipicu adanya perselisihan antar-pasangan kekasih ini. Penganiayaan disebut berlanjut di basement hingga Dini ditemukan meregang nyawa.
Sebelum tewas, Dini sempat curhat soal kematian di TikTok-nya. Dini juga sempat mengirim voice note (vn) ke temannya yang menyebut ia baru dianiaya sang kekasih.
Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
(hil/dte)