Pengacara keluarga SAH, siswi kelas 2 SD Negeri 236 Gresik yang buta usai dicolok tusuk bakso mengungkap informasi terkait pelaku. Menurutnya, pelaku diduga merupakan kakak kelas SAH yang duduk di bangku kelas 6.
Ketua Tim Kuasa Hukum Korban dari Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jatim, Abdul Malik mengatakan bahwa kliennya mendapat informasi tentang pelaku. Tetapi pemberi informasi itu mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak lain.
"Tadi ada berita dari ibu korban, sebenarnya ada yang tahu pelaku ini," kata Malik saat ditemui detikJatim di depan lobby RS PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pencolok mata korban dengan tusuk bakso diduga kakak kelas SAH yang saat ini duduk di bangku kelas 6, di SD yang sama. Orang yang menginformasikan itu pun sempat diperiksa polisi.
"Menurut ibu korban, ada orang yang tahu tapi diintimidasi. Nanti saya akan silaturahmi ke Kapolres, Kasatnya. Orang ini sebenarnya sudah diperiksa tapi diintimidasi. Dia tahu, (pelaku) anak kelas 6 katanya. Informasinya,"ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa informasi dari sumber yang sama, peran yang sangat penting untuk diungkap adalah peran kepala sekolah yang tidak terbuka dengan kasus tersebut.
"Informasinya, peran yang sangat penting ini dari kepala sekolah yang tidak terbuka. Saya datang ke sini untuk mendampingi korban, sekaligus menekankan kalau ada yang tidak bener ya diproses lah," ujarnya.
Sebagai pengacara keluarga korban, Malik menegaskan agar tidak ada intimidasi. Sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan. Namun dia belum tahu siapa yang mengintimidasi.
"Kami sebagai pengacara meminta jangan ada yang intimidasi lah supaya proses ini jalan. Tapi saat ini saya fokus pada kesehatan anak ini, soal siapa yang mengintimidasi, saya belum tahu" katanya.
(dpe/iwd)