Polisi masih melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap SAH (8) siswi SD yang buta usai dicolok tusuk bakso. Jika terbukti ada kekerasan di sekolah itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala SDN 236 Menganti, Gresik Umi Latifah.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik Hariyanto menyampaikan itu saat mengunjungi SDN 236 Menganti, Gresik. Sebab, kepala sekolah (kasek) merupakan penanggung jawab di lembaga pendidikan tersebut.
"Kepala sekolah harus bertanggung jawab, karena yang bertanggung jawab dalam lembaga pendidikan adalah kepala sekolah," Kata Hariyanto kepada detikJatim, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyanto menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu dari hasil penyidikan Polres Gresik untuk mengungkap kasus ini. Jika terbukti terjadi kekerasan di dalam sekolah dia tidak akan segan memberikan sanksi tegas mencopot jabatan Umi Latifah sebagai sekolah dan menjadikannya guru biasa.
"Kami akan mengambil tindakan setelah pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara jelas. Jika memang terbukti ada kelalaian, semaksimalnya bisa kena sanksi menjadi guru," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengkaji hasil dari penyidikan yang dilakukan polisi nantinya. Pada intinya, apapun yang terjadi di Sekolah, merupakan tanggung jawab kepala Sekolah.
"Kami lihat hasil dari kepolisian seperti apa. Nanti kami di Dinas Pendidikan akan mengambil kesimpulan. Kami lihat dulu seberapa jauh buktinya, apakah kelalaian kepala sekolah itu berat, ringan, atau sedang. Kami akan bekerja sama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu," pungkasnya.
(dpe/dte)