Satreskrim Polres Probolinggo kembali memanggil 5 orang dikenakan wajib lapor atas insiden fatal foto prewedding membawa flare di Gunung Bromo. Mereka tampak santai saat mendatangi Polres Probolinggo.
Informasi yang dihimpun detikJatim, 5 orang itu terdiri 3 kru dan sepasang pengantin. Mereka tiba pukul 08.00 WIB dan menjalani pemeriksaan satu per satu di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Hingga pukul 16.00 Wib, pemeriksaan belum selesai.
Dari pantauan detikJatim, ke-5 saksi yang diperiksa itu hanya tertunduk lesu dan fokus bermain HP menunggu giliran diperiksa. Aksi membawa flare itu membuat 274 hektar kawasan Bromo terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto mengaku ke-5 saksi yang dikenakan wajib lapor juga menjalan pemeriksaan lanjutan. Untuk penambahan saksi, hingga saat ini masih belum dilakukan.
"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor karena pertimbangan statusnya masih sebagai saksi. Dan hari ini kembali kami lakukan pemeriksaan, seperti yang tadi sudah dilihat di depan ruangan penyidik," kata Doni saat ditemui di ruangannya.
Pemeriksaan kali ini, menurut Doni, lebih difokuskan untuk mengetahui peran masing-masing. Polisi juga sudah memeriksa saksi tambahan yakni TNBTS dan sopir Jeep.
"Sopir Jeep yang membawa mereka masuk ke kawasan TNBTS sudah kami keterangan. Untuk lain-lainnya, masih belum bisa kami beberkan, karena fokus kami ke pemeriksaan," ungkap Doni.
Diketahui, polisi telah menetapkan salah satu wisatawan berinisial AW (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
5 Orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
(dpe/fat)