Anggota Polres Jember diduga mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memalsukan tanda tangan saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi berinisial N itu telah dilaporkan ke polisi oleh Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Esther didampingi pengacaranya Muhammad dan Edwina Chitra Lestari, melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jember. Esther juga telah diperiksa terkait laporannya tersebut.
Fakta-fakta Polisi Jember Diduga Ubah BAP & Palsukan Tanda Tangan
1. BAP Kasus KDRT
Pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi BAP tersebut terkait kasus KDRT yang dilakukan anak Esther berinisial WA (25). Saat itu N menjadi kasus yang dilaporkan ke Polsek Sumbersari tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulah nakal N terbongkar saat proses hukum kasus KDRT sampai di meja persidangan. Esther yang menjadi saksi kasus KDRT itu mendapati isi BAP di Polsek Sumbersari tidak sesuai.
Tak hanya itu, tanda tangan Esther juga diduga dipalsukan N. Karena merasa dirugikan, Esther melaporkannya ke polisi. Menurutnya, apa yang ia sampaikan di BAP tidak sesuai, tanda tangannya pun dipalsukan.
"Sehingga mengakibatkan kerugian material dan immaterial, psikis dan nama baik menyangkut keluarga juga. Saya berharap oknum polisi nakal yang menjadi penyidik itu mendapat tindakan tegas dari kesatuan polisi," pintanya.
2. Dilaporkan ke Polisi 2 Minggu Lalu
Pengacara Esther bernama Muhammad mengungkapkan laporan polisi telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Laporan pun langsung ditindaklanjuti dan kliennya telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan tersebut.
"Kami dua minggu lalu membuat pengaduan (masyarakat) tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan klien kami. Setelah dua minggu, kami menjalani pemeriksaan (sebagai saksi) selama kurang lebih 3 jam dan menjawab pertanyaan dari penyidik. Ada sekitar 17-20 pertanyaan," ujar Muhammad.
Ia mengaku terus mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan dan berharap kasus bisa terang-benderang. "Kami jalani proses ini dan nanti menunggu perkembangan kasusnya. Klien kami dirugikan terkait kasus ini," ungkapnya.
3. Saksi Pelapor Diperiksa
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto telah menerima laporan masyarakat soal dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi kasus KDRT itu. Menrutnya, saat ini sedang tahapan proses pemeriksaan saksi pelapor.
"Kami lakukan pendalaman terkait hal ini. Oknum anggota polisi ini belum kami periksa. Tapi sebagai proses awal, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor," ucap Dwi.
Tak hanya menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap N. "Termasuk dilakukan pemeriksaan oleh Paminal (Polres Jember). Lebih lanjut kami periksa saksi-saksi lainnya," tutupnya.
(irb/sun)