Satreskrim Polres Probolinggo melakukan olah TKP di lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Gunung Bromo, tepatny di Bukit Teletubbies. Olah TKP itu dilakukan untuk menyinkronkan barang bukti yang didapatkan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan olah TKP kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Olah TKP pertama begitu Polres mendapat laporan dinilai kurang maksimal karena terkendala situasi dan kondisi.
"Saat itu posisi api masih besar sehingga kami lakukan olah TKP kembali. Alhamdulilah di lokasi yang kami lakukan olah TKP kali ini apinya sudah padam," kata Kapolres Wisnu usai memantau proses olah TKP di Bukit Teletubbies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu mengatakan olah TKP itu dilakukan dengan tujuan untuk menyinkronkan sejumlah barang bukti yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo dengan TKP, sehingga terjadi kebakaran hutan sampai meluas hingga 50 haktare lebih.
"Apakah memang awal mula atau penyebab terjadi kebakaran dikarenakan flare. Sementara untuk status 5 orang untuk meningkatkan statusnya masih dalam pendalaman," ungkap pria kelahiran asal Sidoarjo itu.
Dengan adanya kejadian itu, Wisnu meminta siapa saja penyedia jasa Wedding Organizer (WO) yang hendak melakukan sesi prewedding di kawasan Gunung Bromo harus memiliki surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Semua, untuk ke depannya, (bagi WO) yang hendak melaksanakan prewedding menggunakan flare di kawasan Gunung Bromo harus seizin pihak Balai Besar TNBTS," pungkas Kapolres.
Lihat Video 'Kondisi Terkini Gunung Bromo Usai Terbakar Gegara Flare Prewedding':